Masa Kampanye Pemilu, Polrestro Tangerang Ingatkan DKM Soal Fungsi Rumah Ibadah
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mengingatkan kepada para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terkait dengan fungsi rumah ibadah. Hal ini dilakukan karena mulai tahun ini hingga tahun 2024, proses pemilu telah digelar.
"Proses pemilu telah berjalan, dan kini masuk masa kampanye, kami ingatkan dan imbau bahwa masjid adalah tempat beribadah. Jangan sampai tempat ini dijadikan mencari dukungan oleh para peserta pemilu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Masjid Al - Falah, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat, 1 Desember 2023.
Dia melanjutkan, dalam menghadapi tahun politik saat ini, diwaspadai juga adanya gesekan antar pendukung caleg, capres dan calon kepala daerah, yang rentan terjadi di lingkungan.
"2023-2024 adalah tahun politik dan saat sudah pada tahapan pemilu. Jangan sampai terjadi pemisahan dan perpecahan masyarakat hanya karena perbedaan pilihan. Saling menghormati, jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.
Selain itu, Zain juga meminta, agar personelnya terus mencatat, mendengar dan memberikan solusi untuk masyarakat, sebagai bentuk nyata polisi hadir di tengah masyarakat.
"Kami ini ada kegiatan Jumat Keliling sekaligus Jumat Curhat, yang mana itu adalah program yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mencatat, mendengar dan memberikan solusi ke masyarakat, terutama soal kamtibmas," ujarnya.