Masa Kampanye Pemilu, Polrestro Tangerang Ingatkan DKM Soal Fungsi Rumah Ibadah

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mengingatkan kepada para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terkait dengan fungsi rumah ibadah. Hal ini dilakukan karena mulai tahun ini hingga tahun 2024, proses pemilu telah digelar.

Ketua DPD Ungkap Dahulu Gugatan Puluhan Pihak soal PT 20 Persen Ditolak oleh MK

"Proses pemilu telah berjalan, dan kini masuk masa kampanye, kami ingatkan dan imbau bahwa masjid adalah tempat beribadah. Jangan sampai tempat ini dijadikan mencari dukungan oleh para peserta pemilu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Masjid Al - Falah, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat, 1 Desember 2023.

Dia melanjutkan, dalam menghadapi tahun politik saat ini, diwaspadai juga adanya gesekan antar pendukung caleg, capres dan calon kepala daerah, yang rentan terjadi di lingkungan.

Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

"2023-2024 adalah tahun politik dan saat sudah pada tahapan pemilu. Jangan sampai terjadi pemisahan dan perpecahan masyarakat hanya karena perbedaan pilihan. Saling  menghormati, jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.

Menkum Hormati Putusan MK Hapus PT 20 Persen tapi Ingatkan Ada yang Belum Diputuskan

Selain itu, Zain juga meminta, agar personelnya terus mencatat, mendengar dan memberikan solusi untuk masyarakat, sebagai bentuk nyata polisi hadir di tengah masyarakat.

"Kami ini ada kegiatan Jumat Keliling sekaligus Jumat Curhat, yang mana itu adalah program yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mencatat, mendengar dan memberikan solusi ke masyarakat, terutama soal kamtibmas," ujarnya.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025