Kasus Pemotor Bonceng 3 Tabrak Truk Mogok sampai Tewas Berakhir Damai, Sopirnya Wajib Lapor
- Istimewa
Jakarta - Buntut insiden dua orang tewas dalam kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dengan truk, di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, si sopir truk dikenakan wajib lapor.
Padahal, si pemotor bonceng tiga yang menghantam truk mogok tersebut. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Gomos Simamora menyebut kecelakaan itu diselesaikan secara kekeluargaan dari pihak pengemudi truk dan korban.
“Iya (wajib lapor), karena mereka kan dari segi kekeluargaan mau menyelesaikan untuk perdamaian. Seperti itu dari mereka,” katanya kepada wartawan, Jumat, 24 November 2023.
Dia menyebut, truk yang dikemudikan pengemudi berinisial AB itu terhenti di lajur cepat Jalan Benyamin Sueb lantaran bannya pecah. Karena damai, maka kasus pun dihentikan.
“Bannya pecah disitu, makanya dia parkir di sebelah situ. Jadi mobilnya kan ada masalah, tapi sebelah kanan. Ditabrak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang tewas dalam kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dengan truk, di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pemotor bonceng tiga itu menghantam sebuah truk mogok. Kejadiannya pun viral di media sosial, salah satunya diposting akun Instagram @info_jakartapusat. Dalam video yang diunggah, sejumlah warga berkerumun di lokasi kecelakaan. Personel polisi juga berada di lokasi guna evakuasi.
"2 pemuda tewas usai tabrak truk yang sedang mogok di Kemayoran," dalam akun Instagramnya, dikutip Selasa, 21 November 2023.