Deklarasi Pemilu Damai, Polresta Tangerang Awasi Penggunaan Medsos Anggota dan Masyarakat

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Jakarta – Polres Kota Tangerang bersama dengan jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) di wilayah Kabupaten Tangerang, menggelar deklarasi pemilu damai 2024. 

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Dalam deklarasi tersebut, pihak kepolisian menyoroti beberapa hal yang diantisipasi menjadi pemicu gangguan kamtibmas dalam pesta demokrasi yang digelar tahun depan.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, dalam deklarasi tersebut pihaknya sebagai tiga pilar plus, yakni TNI, Polri, Pemerintah dan Kementerian Agama, bersepakat untuk menjamin dan memastikan profesionalisme dan netralitas.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

"Ada beberapa poin yang kita soroti, selain keamanan dan kelancaran dalam pemilu nanti, kita juga menjamin dan memastikan profesionalisme, serta netralitas dari seluruh aparatur sipil negara termasuk tiga pilar plus yakni, TNI, Polri, Pemerintah dan Kemenag," katanya, Jumat, 10 November 2023.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Sigit melanjutkan, terkait dengan profesionalisme serta netralitas, pihaknya juga menyoroti terkait dengan bijak menggunakan media sosial (Medsos).

"Tentu jadi perhatian karena penggunaan media sosial di era digital ini sangat pengaruh, termasuk kerja sama ini antisipasi hoaks, hate speech, money politic, dan black campaign. Dimana, adanya kecepatan respons untuk antisipasi," ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan penggunaan media sosial dalam pesta demokrasi nanti juga berlaku bagi para anggota Polri, dimana harus secara kode etik dan disiplin.

"Sesuai arahan, kita pun ada kode etik dan disiplin terutama penggunaan media sosial, terlebih dalam pesta politik nanti. Dan bila terdapat ada yang melanggar, sudah ada koridor yang jelas terhadap sanksinya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya