Siswa SMA Buat Prank Teror Bom Koja Trade Mall Bawa Nama Noordin M Top Saat Kelas Berlangsung

Garis polisi di suatu lokasi perkara (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta -- Berita bohong atau hoax teror bom di Koja Trade Mall, Koja, Jakarta Utara, ternyata dibuat enam pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) saat jam pelajaran.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Koja, Komisaris Polisi Muhammad Syahroni. "Iya betul (dibuat) pada saat jam belajar," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.

Hoax dibuat pelajar berinisial FA sambil membuat profil mengatasnamakan Noordin M Top. Lantas hoax diteruskan ke temannya, H dengan maksud nge-prank. H dipilih sebagai korban karena dinilai FA gemulai.

"Saudara FA pembuat profil Noordin M Top. Karena menurut mereka saudara H ini katanya cupu atau lemah gemulai makanya di-prank, sekali lagi ini hanya motif nge-prank di antara mereka," kata dia.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • VIVA/Dani

Lantaran panik, H meneruskan pesan hoax ke akun media sosial Instagram Koja Trade Mall. Admin akun kemudian melaporkan Polsek Koja guna ditindaklanjuti.

"Saudara S (pelapor) menginformasikan bahwa adanya ancaman bom di mall tersebut via IG medsos dari mal tersebut yang dikirim oleh saudara H. Saudara H ini sendiri mendapatkan wa tersebut dari saudara FA," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Koja mendatangi Koja Trade Mall (KTM), Koja, Jakarta Utara setelah mendapat laporan teror bom. Kapolsek Koja, Komisaris Polisi Muhammad Syahroni mengaku pihaknya lantas melakukan pengecekan ke sana.

Anggota DPR Minta Pemerintah Tindak Konten Porno hingga Judol yang Merebak di Medsos

"Setelah kami mendapat laporan dari Manajemen KTM. Saya selaku Kapolsek Koja langsung mengirimkan tim ke TKP (tempat kejadian perkara)," demikian seperti dikutip dari akun instagram @polsek_koja, Kamis 2 November 2023.

Tips untuk Orang Tua Batasi Media Sosial Anak-Anak
Ilustrasi video porno.

Demi Follower, Pemuda di Mamuju Sebar Video Porno di Media Sosialnya

 Seorang pemuda inisial ARL di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini harus berurusan dengan hukum. Pemuda 27 tahun itu diamankan polisi gara-gara menyebarkan video porno

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025