Heru Budi Turun Tangan Pantau Razia Uji Emisi di Jakarta Besok
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan turun langsung memantau razia uji emisi yang akan digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya di sejumlah titik pada Rabu, 1 November 2023.
"Iya (memantau) bareng ya. Kita cari dulu tempatnya keliling ya," kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kendati demikian, Heru Budi belum menentukan lokasi yang akan dilakukan peninjauan besok. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk peninjauan lokasi razia uji emisi. "Nanti tanya sama Dishub dimana ya (lokasi razia uji emisi)," kata Heru Budi.
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi. Langkah ini diambil setelah evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan bahwa dilakukannya razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.
"Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi," kata Asep dalam keterangannya, Selasa, 31 Oktober 2023.
Menurut Asep, razia uji emisi harus terus digalakan. Diawali dengan pelaksanaan razia pada September lalu, dan dilaksanakan kembali pada November dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.
"Kita sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya," ucap Asep.
Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November 2023 ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi. "Hingga akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di 5 wilayah DKI Jakarta," katanya.
Asep pun mengingatkan kepada seluruh warga yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik roda 2 maupun roda 4.
"Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjamin bahwa pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat.
"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," katanya.