KPU DKI Tetapkan Pengganti Cinta Mega di DPRD Jakarta

Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah selesai menggelar rapat pleno untuk menetapkan pengganti antar waktu (PAW) anggota fraksi PDIP DPRD DKI, yakni Cinta Mega.

PSI Sarankan PDIP Introspeksi atas Kekalahan di Pilkada 2024, bukan Tantrum

Selain Cinta Mega yang ada di daerah pemilihan (dapil) 9, KPU DKI juga menetapkan pengganti dari PKS, atas nama Yusriah Dzinnun.

"PDI Perjuangan atas nama Cinta Mega dan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Yusriah Dzinnun. Dua-duanya diberhentikan antarwaktu dan diberikan proses PAW oleh partainya," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Ragukan Netralitas Polri, Deddy Sitorus Disentil soal Harun Masiku

Suasana di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 23 September 2016.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

Dody menjelaskan, pihaknya menetapkan Sunggul Sirait sebagai pengganti Cinta Mega. Sunggul Sirait merupakan calon pada Pemilu 2019 berada di nomor setelah Cinta Mega.

Unggul di Pilbup Mimika versi Quick Count, Maximus-Peggi: Tunggu Hasil Resmi KPU

Ia mengatakan bahwa Cinta Mega diberhentikan sebagai anggota parpol berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Kemudian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai tersebut mengajukan permohonan PAW kepada pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

"Pada tanggal 19 Oktober, kami menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD dan kami lakukan proses selama lima hari kerja," katanya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta menggelar rapat pleno untuk membahas nasib anggotanya yang tepergok main game slot saat rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli.

Hasilnya, DPD PDIP DKI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi hukuman berupa Pergantian Antar-Waktu (PAW) terhadap Cinta Mega, yang berarti dia juga dipecat sebagai anggota DPRD DKI.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai," ujar Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.

Ady menjelaskan, PDIP tidak perlu melakukan pengecekan terhadap komputer tablet yang digunakan Cinta Mega. Namun, terkait status sebagai kader PDIP, nantinya akan dibahas oleh pimpinan pusat PDIP.

"Apapun yang dilakukan konsekuensinya yaitu, setiap manusia, siapapun itu, termasuk Anda, melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. [soal status keanggotaan] nanti biar DPP partai yang memutuskan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya