Sopir Fortuner Ancam Pengemudi Lain Pakai Pelat Dinas Polisi Palsu Ditangkap
- Tangkapan layar IG lowslow.indonesia
Jakarta - Pengemudi mobil Toyota Fortuner pelat dinas Polri yang mengancam pengendara lain dengan tongkat besi ditangkap. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Saiman.
"Benar, sudah diamankan," ucap dia kepada wartawan, Rabu 18 Oktober 2023.
Meski membenarkan, dirinya belum mengungkap identitas pengemudi itu. Saiman cuma menegaskan kalau pelat nomor dinas Polri yang terpasang di Fortuner itu adalah palsu.
"Bukan plat dinas Polri," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Kejadiannya disebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, seberang Emporium Pluit Mall. Peristiwanya didebut berlangsung pada Minggu, 15 Oktober, dini hari.
"Tolong buat bapak polisi ditindak ya. (lokasi seberang emporium) plat nopol fortuner= 5727-00. Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," demikian seperti dikutip, Senin 16 Oktober 2023.