Sopir Fortuner Ancam Pengemudi Lain Pakai Pelat Dinas Polisi Palsu Ditangkap

Viral mobil Fortuner berpelat Polri yang pengemudinya ancam pengendara lain.
Sumber :
  • Tangkapan layar IG lowslow.indonesia

Jakarta - Pengemudi mobil Toyota Fortuner pelat dinas Polri yang mengancam pengendara lain dengan tongkat besi ditangkap. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Saiman.

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Megawati Ingatkan TNI-Polri untuk Netral

"Benar, sudah diamankan," ucap dia kepada wartawan, Rabu 18 Oktober 2023.

Meski membenarkan, dirinya belum mengungkap identitas pengemudi itu. Saiman cuma menegaskan kalau pelat nomor dinas Polri yang terpasang di Fortuner itu adalah palsu.

3 Peneliti Tewas saat Uji Mobil Baru di Pabrik Hyundai

Mobil Fortuner berpelat dinas Polisi (ilustrasi)

Photo :
  • istimewa

"Bukan plat dinas Polri," ujar dia lagi.

2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.

Ilustrasi pelat nomor dinas kepolisian.

Photo :
  • Instagram

Salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Kejadiannya disebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, seberang Emporium Pluit Mall. Peristiwanya didebut berlangsung pada Minggu, 15 Oktober, dini hari.

"Tolong buat bapak polisi ditindak ya. (lokasi seberang emporium) plat nopol fortuner= 5727-00. Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," demikian seperti dikutip, Senin 16 Oktober 2023.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (ketiga kanan) menerima aspirasi penyempurnaan UUD NRI 1945 dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Polri diminta menjerat seluruh bandar dan pihak terlibat kasus vila di Uluwatu Bali yang dijadikan sebagai clandestine laboratory atau pabrik narkotika jenis hasis dengan

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024