Prasetyo Edi Marsudi Ditunjuk Jadi Plt Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

Jakarta – Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI menggantikan mendiang Gembong Warsono.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

"Maka DPD DKI Jakarta menunjuk Prasetyo Edi Marsudi jabatan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023.

Rio menjelaskan, masa jabatan menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta ini sampai ditetapkannya ketua fraksi definitif.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Perpindahan jabatan ini sebagai rangka memastikan kerja-kerja politik Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin rapat paripurna

Photo :
  • DPRD DKI Jakarta
PDIP Ungkap Ada Upaya 'Mengawut-awut' Internal Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Siaga 1

Hal tersebut dengan alasan lantaran adanya kekosongan jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta karena Gembong Warsono berhalangan tetap (meninggal dunia).

Adapun posisi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPD DKI Jakarta diisi oleh anggota DPRD DKI Pantas Nainggolan. PDIP DPRD DKI memastikan seluruh kinerja dalam program yang dilaksanakan tetap berjalan lancar dengan diketuai oleh Prasetyo.

"Hari Senin kemarin konsolidasi informal dan besoknya konsolidasi formal dalam rangkapkan monitoring dan evaluasi (monev) serta rencana (planning) agenda-agenda ke depan," katanya.

Pemindahan jabatan tersebut tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya