Polisi Usut Keaslian Pelat Polri Fortuner yang Pengemudinya Ancam Pengendara Lain

Viral mobil Fortuner berpelat Polri yang pengemudinya ancam pengendara lain.
Sumber :
  • Tangkapan layar IG lowslow.indonesia

Jakarta -- Polsek Metro Penjaringan mengecek keaslian pelat dinas Polri yang terpasang pada mobil Toyota Fortuner yang viral buntut mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

Untuk itu, Polsek Metro Penjaringan kini tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara guna memastikan pelat nomor itu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Harry Gasgari.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, memastikan pelat polisi itu asli atau palsu," ujar dia kepada wartawan, Senin 16 Oktober 2023.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Dia menyebutkan, saat ini masih menyelidiki juga sosok sopir mobil tersebut. Menurut Harry, pihaknya telah mengarahkan korban untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpanya.

Viral mobil Fortuner berpelat Polri yang pengemudinya ancam pengendara lain.

Photo :
  • Tangkapan layar IG lowslow.indonesia
Bocah SD di Pamekasan Nekat Nyetir Pikap, Angkut Puluhan Teman di Bak Belakang

“Sedang kami tangani. Korban sudah dihubungi dan telah diarahkan untuk membuat laporan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.

Salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Kejadiannya disebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, seberang Emporium Pluit Mall. Peristiwanya didebut berlangsung pada Minggu, 15 Oktober, dini hari.

"Tolong buat bapak polisi ditindak ya. (lokasi seberang emporium) plat nopol fortuner= 5727-00. Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur," demikian seperti dikutip, Senin 16 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya