Polda Metro Jaya Bakal Panggil Direktur Dumas KPK Lagi Pekan Depan tapi Gak Ada Firli Bahuri
- VIVA/Foe Peace
Jakarta – Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil kembali Direktur Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat atau Dumas KPK, Tomi Murtomo pekan depan. Pemanggilan Tomi terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Namun, dalam pemanggilan itu, tak ada nama ketua KPK Firli Bahuri dalam pemanggilan pekan depan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rencananya Tommy Murtomo akan dipanggil pada Senin 16 Oktober 2023. TomI dalam pemanggilan sebelumnya sempat mangkir bersama dengan saksi lainnya yang belum diungkap identitasnya. Tapi, TomI mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya agar bisa dipanggil ulang.
"Ada beberapa saksi ya. Ada beberapa saksi yang kita panggil. Termasuk panggilan ulang terhadap salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengkonfirmasi ketidakhadiran karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang," kata Ade kepada wartawan saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Ade menjelaskan pemanggilan untuk TomI dijadwalkan pada Senin lusa sekira pukul 10.00 WIB. "Tim penyidik memanggil yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00 WIB," jelas Ade.
Lantas, Ade memastikan tidak ada nama Firli Bahuri dalam pemanggilan Senin besok. "Sementara itu," ujar Ade.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengungkap alasan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Karyoto menuturkan dengan memeriksa Firli, pihaknya ingin cari tahu dugaan keterlibatan purnawirawan Polri itu dalam kasus tersebut. "Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023.
Menurut mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu, Firli bisa diperiksa sebagai saksi. Adapun pihaknya sudah membuat jadwal pemeriksaan terhadap Firli. Namun, belum diketahui waktunya.
"Ya, kalau memang sudah laik untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan," ujarnya lagi.
Dalam perkara dugaan pemerasan tersebut, SYL juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.