Pengemudi Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan jadi Tersangka, tapi Belum Ditahan
- Instagramm @fakta.jakarta
Jakarta - RAS (29), pengendara mobil Ferrari yang menabrak lima kendaraan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu, 8 Oktober 2023 dini hari, ditetapkan jadi tersangka.
"Iya (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.
Eks Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Depok itu mengatakan, RAS dijerat dengan pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski tersangka, RAS belum ditahan. Dia masih diperiksa hingga sekarang.
"Untuk pasal yang dikenakan pasal 310 ayat 2 (UU Lalu Lintas). Kita lakukan pemeriksaan," kata dia.
Mobil Ferrari Tabrak 5 Kendaraan, Dua Orang Luka
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta pada Minggu, 8 Oktober 2023 dini hari. Satu mobil Ferrari nampak ringsek usai terlibat kecelakaan tersebut.
Berdasarkan video yang diunggah di akun @fakta.jakarta, disebutkan pengendara mobil Ferrari itu menabrak lima kendaraan. Nah, dikabarkan sebanyak dua orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
"Ferrari ringsek usai tabrak 5 kendaraan di Bundaran Senayan, berujung baku hantam, dua orang terluka," bunyi keterangan dalam video, dikutip Minggu, 8 Oktober 2023.
Sementara Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka menjelaskan kecelakaan beruntun itu terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Ada lima kendaraan yang ditabrak mobil Ferrari itu, dua di antaranya kendaraan roda empat dan tiga lainnya roda dua.
Jhoni menjelaskan, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari utara menuju selatan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Sesampainya di dekat lampu merah Bundaran Senayan, RAS diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak lima kendaraan di depannya.
"Lima kendaraan itu berada di depannya yang sedang berhenti karena traffic light menyala merah," ucap Jhoni.
Akibat dari kejadian itu, salah satu pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor mengalami luka-luka. Keduanya telah dilarikan ke RS Muhammadiyah, Jakarta Selatan untuk menjalani perawatan lebih lanjut.