4 Fakta Irjen Krishna Murti, Tangani Kasus Jessica Wongso Hingga Bom Sarinah
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Jakarta – Irjen Pol Krishna Murti bukan nama asing di dalam jajaran perwira tinggi Polri karena dia sudah beberapa kali berhasil menangani kasus-kasus besar di Indonesia. Selain itu, Krishna Murti juga dikenal sebagai polisi yang memiliki banyak pengalaman mengungkap kasus kriminal.
Sepak terjang di bidang kepolisian tersebut pun tidak bisa diremehkan, karena pangkat jenderal bintang dua yang disandangnya membuktikan bahwa ia sudah mengantongi banyak pengalaman di profesi yang ditekuninya saat ini.
1. Naik Pangkat Jadi Irjen Polisi
Krishna Murti adalah seorang pria kelahiran Ambon, Maluku pada tanggal 15 Januari 1970 silam. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Akademi Kepolisian dan lulus tahun 1991. Setelah lebih dari 30 tahun berkarier, ia akhirnya memperoleh pangkat jenderal bintang dua.
Pangkat tersebut diraih pada pada tanggal 14 Oktober 2022. Kenaikan pangkat ini tercantum dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2224/X/KEP./2022, yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. Pangkat ini diperoleh usai menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri.
2. Tangani Kasus Sianida
Pada tahun 2016, publik sempat dihebohkan dengan kasus kopi sianida yang menyebabkan seorang perempuan bernama Wayan Mirna Salihin meninggal dunia. Dari kasus ini, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka hingga divonis selama 20 tahun penjara.
Krishna Murti saat itu masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes) menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan ikut dalam pengungkapan kasus kopi maut itu. Ia bahkan orang yang menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuh Mirna.
3. Bom Sarinah
Masih pada tahun 2016, Krishna Murti yang masih menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya sempat mengatasi kasus bom dan baku tembak di Sarinah hingga menewaskan tujuh orang. Tragedi itu terjadi di kawasan JL. MH Thamrin, Sarinah, Jakarta Pusat.
Krishna Murti yang menjadi perwira itu terlibat aksi baku tembak dengan teroris. Kasus besar itu rupanya bukan hanya menyeret nama Krishna Murti saja, tapi juga Ferdy Sambo yang saat itu masih menjadi bawahan Krishna Murti di Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
4. Tangani Kasus Skor PSSI
Pada tahun 2019 silam, Joko Driyono yang sedang menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI terjerat kasus pengaturan skor sepak bola. Jokdri diduga sudah melakukan perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor.
Dalam kasus tersebut, Krishna Murti yang menjadi Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola sempat mengunggah foto penggeledahan di apartemen milik Joko Driyono yang menjadi kode keras. Dari situ, nama Ketum PSSI tersebut mulai ditetapkan sebagai tersangka.