Gugatan Water Tank Ditolak PTUN Bandung, Ini Tanggapan Warga Depok

Majelis Hakim PTUN Bandung sidang lapangan di lokasi water tank Depok
Sumber :
  • Galih Purnama/Depok

Depok -  Gugatan warga terhadap proyek water tank milik PT Tirta Asasta ditolak Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ditolaknya gugatan tersebut membuat warga menduga ada permainan di balik putusan hakim.

Pasca Bentrok Dengan Warga, Hari Ini Truk Tanah Boleh Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang

Perwakilan warga Perumahan Pesona Depok, Didik J Rachbini mengatakan, dia memahami kalau pembangunan infrastruktur itu penting. Baik berupa jalan, pasar, termasuk kebutuhan air dan lain-lain sebagainya. Namun yang perlu dipahami juga adalah aspek keselamatan warga yang ada di sekitarnya.

“Itu penting, kita memahami ya. Tetapi perencanaan dan implementasinya tidak boleh membahayakan manusia,” katanya dikutip di siaran podcast via Twitter, Jumat (6/10/2023).

347 Rumah di Tangerang Terendam Banjir Hingga 1 Meter

Majelis Hakim PTUN Bandung sidang lapangan di lokasi water tank Depok

Photo :
  • Galih Purnama/Depok

Dengan ditolaknya gugatan maka pembangunan akan diteruskan. Namun tetap dianggap tidak bisa menyembunyikan buruknya rencana pembangunan.

50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

“Gugatan ini ditolak, pembangunan diteruskan tidak menyembunyikan buruknya water tank itu,” tegasnya.

Dalam implementasi pembangunan, pemerintah tidak boleh mengesampingkan faktor keselamatan warga. Bahkan Didik menyebut dalam UUD pun disebutkan bahwa hak warga negara dilindungi di dalamnya.

“Perencanaan dan implementasinya tidak boleh membahayakan manusia. Dan UUD 1945, terutama di pasal 28 H Pasal 28 itu warga negara dilindungi haknya untuk hidup dengan tenang dan seterusnya,” ujarnya.

Bangunan water tank dengan kapasitas 10 juta liter milik PT. Tirta Asasta Depok

Photo :
  • Galih Purnama (VIVA)

Menurutnya, di pengadilan memutuskan menolak keberatan warga. Namun secara hukum bisa dibahas secara faktual dan tidak bisa disembunyikan.

“Sehingga masyarakat termasuk saya berjuang terus tentang fakta-fakta betapa buruknya kondisi water tank tersebut, yang apabila diteruskan akan membahayakan. Sehingga para pemangku kebijakan wali kota, kemudian direksi PDAM, dan komisaris yang sekarang hakim,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya