Kematian Ibu-Anak Tinggal Kerangka di Depok Tak Terkait Tindak Pidana, Kasus Dihentikan
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta -- Polisi tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus kematian Grace Arijani Harahapan (64) dan David Ariyanto Wibowo (38), ibu dan anak yang ditemukan meninggal tinggal kerangka di Depok, Jawa Barat. Lantaran itu, kasus pun dihentikan.
"Dari hasil interkolaborasi profesi dalam rangka scientific crime investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 6 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan metode scintific crime investigation terdapat dugaan kuat bahwa adanya niat dari dan David untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017.
"Terdapat dugaan kuat bahwa adanya niat dari saudari Grace dan saudara David Arianto Wibowo untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jasad ibu dan anak ditemukan dengan kondisi tinggal kerangka membuat geger warga Depok, Jawa Barat. Jasad mereka ditemukan berada di salah satu unit rumah di kawasan Cinere, Kota Depok.
"(Lokasinya di) Perum Bukit Cinere Indah," ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan, Kamis 7 September 2023.
Jasad mereka ditemukan sekira pukul 09.30 WIB. Korban diketahui bernama Grace (65) dan David (38).
Jasad korban sudah tidak bisa teridentifikasi lantaran tinggal tengkorak. Namun, belum diketahui apa penyebab mereka meregang nyawa. Polisi hingga kini masih terus mencari keterangan saksi. Selain itu, polisi pun tengah menghubungi keluarga korban.