Heru Budi Ancam Copot Pejabat yang Promosikan ASN Tak Bisa Kerja
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 321 aparatur sipil negara (ASN) tingkat eselon III dan IV Pejabat Pengawas, Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2023.
Dalam kesempatan itu, Heru mengaku tidak segan mengganti pejabat yang mempromosikan dan mengusulkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI jika terbukti kinerjanya tidak bagus.
"Hari ini siapa yang mengusulkan (para eselon 3 dan 4) promosi, saya percaya. Tapi kalo saya cek sebulan dua bulan kinerjanya tidak baik, yang mengusulkan saya ganti. Tapi yang bersangkutan biarin aja. Begitu ya aturan mainnya," kata Heru Budi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Pun, Heru mengingatkan kepada para pejabat eselon III dan IV untuk bekerja secara baik. Peringatan tersebut disampaikan Heru sambil menceritakan pengalamannya saat menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
Heru bercerita, saat itu dia kurang yakin dengan adanya anak buah yang baru dilantik oleh Gubernur saat itu untuk menjadi kepala suku dinas (Kasudin).
"Berdasarkan catatan yang saya terima yang bersangkutan belum pantas jadi Kasudin di Pemkot Jakarta Utara, tapi karena saya menghormati keputusan gubernur saat itu, saya hargai," ujarny.
Lalu, Heru mengajak pejabat yang baru saja dilantik itu untuk berkeliling di wilayah Jakarta untuk mengetahui apakah kinerjanya setelah dilantik sesuai atau tidak dengan tupoksi jabatannya.
Setelah berkeliling, Heru mengatakan dugaannya benar bahwa kinerja pejabat tersebut tidak sesuai dengan harapannya, kemudian Heru langsung menghubungi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Yang saya duga benar, kinerjanya tidak sesuai saya harapkan. Saya tidak minta dia diganti, tapi saya telepon kepala BKD saya bicara untuk mengganti kepala dinasnya. karena kepada dinas yang mengusulkan, tahun berapa?" jelasnya.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa pejabat eselon III dan IV yang dilantik saat ini atas rekomendasi dari pejabat lain harus dapat menunjukkan kemampuannya, dan membuktikan serta menjaga kepercayaan orang yang sudah merekomendasikan.
Adapun rincian pejabat yang dilantik yaitu Administrator (Eselon III) sebanyak 26 orang dan Pengawas (Eselon IV) sebanyak 280 orang dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, 13 pejabat Fungsional dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kesehatan), dan dua pejabat Fungsional Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kependidikan).