Ahmad Sahroni Minta Warga Jaga Kerukunan Beragama di Jakarta

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaAnggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, meminta masyarakat Jakarta, khususnya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk menjaga kerukunan beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Polisi Tangkap 3 Penjambret WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa

Hal itu disampaikan Sahroni, saat menggelar kegiatan ‘ASC (Ahmad Sahroni Center) Bersholawat’ dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun, penceramah Ustaz Das’ad Latif yang dihadiri ribuan jamaah.

“Saya berharap bapak, ibu, bisa menyerap hal-hal baik dan pesan-pesan soal jaga kerukunan beragama, toleransi, serta harus benar-benar diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. Insya Allah, kegiatan ini betul-betul membawa manfaat dan berkah,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Siap 'Lahirkan' Praktisi Hukum Profesional

Sebagai warga kelahiran Tanjung Priok, Kebon Bawang, Sahroni sebagai legislator asal DKI Jakarta ini mengatakan kegiatan diselenggarakan sebagai wujud kecintaannya kepada warga tersebut. Maka dari itu, ia meminta masyarakat jangan memandangnya karena status.

“Jangan lihat saya sebatas karena partainya, atau karena status saya sebagai politisi. Tapi lihatlah saya sebagai seorang putra asli Kebon Bawang, yang selalu ingin berkontribusi untuk daerah kelahiran saya. Itu poin utamanya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

DPR Bentuk Pansus RUU Ruang Udara, Berikut Daftarnya

Sementara Ketua ASC, Imamuddin mengatakan ASC terus komitmen untuk memberikan kontribusi terbaiknya kepada masyarakat DKI Jakarta, apalagi warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Insya Allah, bersama Pak Haji Ahmad Sahroni, ASC terus berupaya memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada masyarakat,” kata Imamuddin.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar

Sekjen DPR RI Tersangka Korupsi Rumah Dinas Gak Punya Mobil, Percaya Tidak?

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi pengadaan barang di rumah dinas, termasuk dengan enam orang lainnya.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025