Saat Heru Budi Kesal ke ASN Karena Tidak Patuh di Acara Pelantikan Eselon III dan IV

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegur sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tidak patuh saat dilantik menjadi pejabat eselon III dan IV. Para ASN itu tidak mengenakan kemeja putih saat proses pelantikan, Heru menilai hal itu menunjukkan sikap tak disiplin.

Supratman Lantik 11 Staf Kementerian Hukum RI: Komjen Nico Afinta Tetap Jadi Sekjen

 Pj Gubernur Heru Budi, melantik pejabat eselon III dan IV di Balaikota DKI Jakarta. Pejabat yang dilantik tersebut untuk mengisi jabatan administrator dan jabatan pengawasan di Balaikota DKI Jakarta. 

"Saya dari sini melihat ada ketidak seragaman. Anda tidak disiplin. Saya saja melantik anda berkaca dulu," tegas Heru, Selasa, 3 Oktober 2023.

ASN Harus Tahu, Intip Hak dan Kewajiban Peserta Peserta Tabungan Hari Tua Taspen

Tak hanya itu, Heru Budi juga terlihat geram dan menatap ke arah beberapa ASN yang tidak mengenakan kemeja putih saat proses pelantikan. Ia lalu meminta para ASN yang tak mengenakan kemeja putih untuk mengangkat tangan secara sukarela. 

Setelah itu, beberapa orang di barisan ASN mengangkat tangan. Terlihat kurang lebih lima orang yang mengangkat tangan. Mereka terlihat mengenakan kemeja berwarna biru, abu-abu, dan putih bercorak hitam di balik jas hitam. 

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

"Sebutin sukarela yang enggak pakai baju putih. Kenapa? Baru berpakaian saja tidak sesuai dengan aturan. Saya minta BKD panggil yang tidak pakai baju putih hari ini," kata dia. 

Setelah itu, Heru melanjutkan sambutannya dan mengarahkan para ASN agar bekerja dengan benar, melayani masyarakat, dan menjaga netralitas saat Pemilu 2024 mendatang. 

"Terakhir, jelang pemilu jangan flexing. Kalau dinas anda mendapatkan info yang harus diteruskan, masyarakat kurang info, bantu kadisnya untuk menjelaskan. Besok masih ada pelantikan, saya nggak mau seperti ini. Ini contoh konkret, harusnya protokol seleksi, keluarin yang tidak sesuai undangan. Baru dilantik saja nggak beres, gimana mau beresin kerjaan yang ada," jelasnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024