Viral Lagi Pengakuan Jessica Wongso Dipaksa Krishna Murti Akui Bunuh Wayan Mirna

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta – Jessica Kumala Wongso kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial gegara film dokumenter kasus kopi sianida tayang di Netflix. Film dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso menyuguhkan serangkaian kasus kopi sianida pada Januari 2016 silam. 

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa

Menariknya, film dokumenter ini mengangkat isu dari berbagai sudut pandang. Keramaian film tersebut juga membuat publik kembali menguliti Jessica Wongso. Salah satu yang dibahas adalah Jessica yang mengatakan dirinya diminta mengakui perbuatan tersebut. 

Jessica Wongso mengungkapkan ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang ditangani Polda Metro Jaya. Dalam sidang ke-26 kasus kopi sianida, Jessica menceritakan dirinya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. 

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jessica saat itu mengaku dirinya didatangi mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Irjen Pol Krishna Murti di dalam tahanan. Krishna, kata Jessica, mengucap sumpah untuk menaruhkan jabatannya dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. 

Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Utus Pengacara ke Polda Metro Jaya

"Saya di datangi pak Krishna dia bilang ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘Saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," kata Jessica pada 28 September 2016 silam. 

Sembari meneteskan air mata, Jessica juga membongkar bahwa dirinya saat itu dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya adalah pembunuh Mirna. Jessica bahkan mengakui bahwa Krishna Murti sempat berkata soal hukuman yang akan dijatuhi jika dirinya mengakui hal tersebut. 

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti.

Photo :
  • Istimewa

"Dan dia juga ajak saya ngomong katanya ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,’ kata Jessica sambil menirukan perkataan Krishna Murti di hadapan majelis hakim.

Saat mendekam di dalam penjara, dirinya sempat mengalami depresi berat karena menganggap bahwa ruangan tahanan yang ditempati tidak layak dihuni tahanan. Jessica juga mengakui tak mau bersosialisasi dengan tahanan lain karena takut menerima perundungan. 

"Pernah juga suatu malam, hujan besar. Banjir dan kecoa pada keluar semua, tapi saya tetap di situ. Saya stres, menderita, sangat tidak manusiawi saya empat bulan disitu. Dan saya diingatkan saat saya masuk (tahanan) katanya nanti saya dibully makanya saya takut sama tahanan lainnya,” kata Jessica.

Jessica Wongso

Photo :

Bantahan Krisna Murti

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat mesih berpangkat Kombes Krishna Murti, membantah memaksa Jessica Kumala Wongso mengaku membunuh Wayan Mirna Salihin. 

"Saya tidak pernah melakukan apa yang disampaikan pengacaranya. Bukan model saya melakukan hal-hal seperti itu," ucapnya di Jakarta.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Krishna menuturkan, pada pemeriksaan, ia hanya meminta Jessica mengatakan segala hal yang ia ketahui tentang kematian Mirna.

"Saya meminta dia berbicara sesuai fakta. Kalau tidak ingin bicara pun, tidak masalah sama sekali. Saya hanya memberinya kesempatan membeberkan fakta," ucapnya.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Detik-Detik Wanita di Palmerah Tewas Tertimpa Pagar

Sungguh nahas nasib seorang wanita di Jakarta Barat. Bagaimana tidak, dirinya tewas pasca tertimpa pagar rumah. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024