Seorang Remaja Putri di Depok Diduga Culik Anak, Motifnya Mengejutkan

Ilustrasi penculikan
Sumber :
  • Stocksnap

Depok – Seorang remaja putri berinsial AA (19) diamankan jajaran Polres Metro Depok karena diduga melakukan penculikan. Korban berinisial AH (11) diajak berkeliling naik motor oleh pelaku hingga berjam-jam.

Kronologi Remaja Tewas Tertabrak KRL di Jaktim, Diawali Tawuran

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pelaku sempat mengaku penculikan itu atas perintah mantan pacarnya bernama Andi. Ketika didalami keterangan AA ternyata tidak benar.

“Awalnya yang bersangkutan bilang kalau ini atas perintah atau ini dari pacarnya, namun setelah kami amankan dan ambil keterangan pacarnya di daerah Sunter Tanjung Priok ternyata tidak demikian,” katanya, Selasa, 26 September 2023.

Terpopuler: Remaja Bekasi Todong Sekuriti Pakai Celurit-Parang, Trump Menang karena Lobi Yahudi

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Galih Purnama (Depok)

Keterangan palsu itu dilakukan AA agar mantan pacarnya bisa diperiksa oleh penyidik Polres Metro Depok dan AA dapat bertemu dengan Andi. Setelah diperiksa baru diketahui bahwa keterangan AA adalah bohong.

Pemilihan Puteri Anak dan Remaja Indonesia 2024, Berikut Daftar Juaranya 

“Jadi motifnya murni yang bersangkutan sakit hati, sedih, karena ditinggalkan pacarnya sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya. Ia berharap itu bisa menarik lagi perhatian dari pacarnya yang sudah putus kontak sekitar dua sampai tiga bulan,” ujarnya.

AA melakukan penculikan itu seorang diri. Mulanya dia pergi dari Jagakarsa ke Limo, Depok dengan menggunakan motor. Kemudian AA berhenti di kawasan tanah merah Cipayung. Disana dia melihat anak-anak yang sedang bermain layang-layang. 

Kemudian dia mengajak salah satu anak untuk mengambil layangan di rumahnya. Anak tersebut pun mau dan langsung naik ke motor AA. Tiba-tiba, AA kehabisan bensin dan tidak punya uang. Dia meminta korban untuk mengamen namun korban justru menangis dan warga langsung menghampirinya.

“Karena kehabisan bensin di tengah jalan, tersangka meminta korban untuk berhenti, meminta-minta agar dapat uang untuk beli bensin. Namun korban menangis, berteriak hingga mengundang perhatian warga,” ujarnya.

Beruntung korban tidak mendapatkan perlakukan kasar. Hadi mengatakan, tidak ditemukan adanya indikasi penjualan manusia (human trafficking).

“Indikasi trafficking sampai saat ini tidak ada dan dari keterangan para pihak setelah jejak digital ataupun handphone tidak ada mengarah indikasi ke situ, hanya penculikan biasa yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku pun mendekam di sel. Dia terancam hukuman 12 tahun dan dijerat pasal berlapis. “Serta ada juga yang terkait Undang-undang Perlindungan Anak, kita lapis juga yang pertama penculikan murni kedua karena korbannya anak kita pasang juga undang-undang perlindungan anak,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya