Penjarahan Pasar Kutabumi, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan BUMD Tangerang

Suasana Pasar Kutabumi, Tangerang usai penjarahan.
Sumber :

Tangerang - Polres Kota Tangerang melakukan pendalaman terkait dengan adanya keterlibatan perusahaan BUMD dalam hal ini, PD Pasar Niaga Kerta Raharja pada peristiwa penjarahan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Pendalaman dan proses klarifikasi ini dilakukan setelah, petugas kepolisian menerima laporan yang berkaitan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Rajarja, Pasar Kutabumi yang meminta atau memohon bantuan pada aliansi organisasi masyarakat yang baru dibentuk pada 21 September 2023. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

"Soal keterlibatan PD Pasar ini, masih kita dalami, kita klarifikasi, karena kami terima laporan juga adanya surat permohonan bantuan kepada aliansi yang baru dibentuk 21 September 2023," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany, Selasa, 26 September 2023. 

Dijelaskan Sigit, pihaknya menerima surat deklarasi pembentukan aliansi masyarakat dengan nama "Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten" yang mana dalam surat itu terdapat beberapa organisasi masyarakat yang terlibat. 

Identitas 28 Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Ada TNI hingga Bocah

"Adanya hal-hal atau fakta yang kita temukan di lapangan akan kita tindak lanjut. Kita dalami, terutama soal keterlibatan Perumda dan adanya organisasi dalam motif atau latar belakang dari kejadian di Pasar Kutabumi," ungkapnya.  

Dalam hal ini, polisi pun telah menetapkan tiga tersangka dengan inisial C, H dan N. Di mana mereka merupakan oknum dari organisasi masyarakat atau ormas timur. 

Peran ketiganya yakni, terkait dengan pengeroyokan terhadap para korban dengan total empat pedagang, kemudian adanya perusakan toko dan lapak. Kasus ini pun akan terus ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial IH (32) dan SRH (27) lantaran menjadi pengedar sabu.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024