Pemprov DKI Sebut KLHK Akan Terbitkan Standardisasi Alat Ukur Kualitas Udara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengeluarkan standardisasi pada alat pengukur kualitas udara

Kejagung Tetapkan Pejabat KLHK Tersangka Korupsi Tata Kelola Kebun Sawit

"KLHK akan segera memberikan standardisasi. Jadi ada SNI terhadap alat itu, jadi nanti akan ada standar dari KLHK," ujar Asep kepada wartawan, dikutip Selasa, 26 September 2023.

Dengan begitu, Asep berharap KLHK bisa segera untuk menerbitkan standardisasi pada alat ukur kualitas udara sehingga nantinya alat ukur yang dijual bisa memenuhi standarnya.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Polusi Udara Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Alat standar ukur udara itu kan macam-macam, jadi nanti KLHK kalau sudah bisa menerbitkan standardisasi alat itu sampai dengan kualitasnya. Maka diharapkan semua alat yang dijual bisa sesuai dengan standardisasi," kata dia.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Selain itu, Asep menjelaskan keakuratan alat pengukur kualitas udara didapat dari seberapa baik pengelola gedung melakukan perawatan terhadap alat tersebut. 

Ia menegaskan, semakin baik para pengelola gedung melakukan perawatan terhadap alat pengukur kualitas, semakin terjamin pula keakuratannya.

"Pemeliharaannya baik pasti akan akurat data yang diberikan dari alat itu. Tapi kalau penempatannya dan pemeliharaannya tidak disampaikan baik oleh vendor, maka dikhawatirkan hasil dari alat itu menjadi bias," katanya.

Peresmian Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).

Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia Diresmikan, OJK Pede Bisa Perkuat Ekonomi

OJK bersama KLH dan BEI meresmikan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025