Nasabah AdaKami Diduga Bunuh Diri Imbas Diteror Debt Collector Ternyata Warga Sumsel

AdaKami.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

Jakarta - Polisi telah melakukan penelusuran terkait viral informasi seorang nasabah pinjaman online (pinjol) AdaKami yang diduga bunuh diri lantaran tak tahan diteror debt collector. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas korban. Pihaknya juga sudah meminta keterangan admin akun X yang mengunggah informasi kematian nasabah AdaKami.

"Admin mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud dan selanjutnya admin meng-upload unggahan tersebut di akun Twitter (X) admin," ucap Ade dalam keterangannya, Kamis, 21 September 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dari admin akun X itu, diketahui bahwa nasabah AdaKami diduga bunuh diri itu merupakan seorang warga yang tinggal di Baturaja, Sumatera Selatan. 

"Korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial postingan menyebut aksi bunuh diri terjadi gegara ditagih dan diteror debt collector perusahaan pinjaman online AdaKami. 

Korban bunuh diri buntut tak sanggup membayar utangnya. Korban merupakan pria anak satu. Dia meminjam uang sebesar Rp 9,4 juta, tapi harus mengembalikan Rp 18-19 juta. Lantas muncul teror hingga cacian ke kantor tempatnya kerja sampai membuatnya dipecat. 

Pengacara Firli Bahuri Ungkap Temuan Mengejutkan Dalam Mandeknya Berkas Kasus Pemerasan SYL

Korban juga disebut dapat teror pesanan fiktif makanan dari ojek online yang dikirimkan ke rumah. Alhasil, atas semua teror ini korban bunuh diri. Terkait hal ini, polisi angkat bicara. Polda Metro Jaya bakal menyelidiki hal ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pihaknya belum menerima laporan terkait hal ini. Namun demikian, pihaknya bakal coba mengklarifikasi kejadian yang diposting kepada pemilik akun yang mengupload.

Kompol Dzul Fadlan Didemosi 8 Tahun Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia Nonton DWP

"Kami check terkait itu. Kita klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos," kata Ade kepada wartawan, Rabu 20 September 2023.

Hal yang sama diucapkan oleh Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utomo. “Kita cek kebenarannya," ucap Ardian. Hingga kini belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari AdaKami terkait peristiwa ini.

KPUD Apresiasi Kerja Polri Karena Pilkada Jakarta Kondusif tanpa Gugatan ke MK
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Kapolda Metro Jaya Mutasi Jabatan Kasat Reskrim hingga Narkoba, Ini Daftarnya

Surat Telegram tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025