5 Fakta Mengejutkan Polisi Gerebek Pesta Seks di Jakarta Selatan

Polres Metro Jaksel saat melakukan rilis kasus penggerebek pesta seks di Jaksel
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil melakukan penggerebekan kasus pesta seks di kawasan Jaksel. Hal ini diungkapkan langsung Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Ade Ary menjelaskan lebih lanjut bahwa dugaan kasus pesta seks itu berawal adanya pesan singkat lewat ponsel genggam yang mengadukan perihal adanya pesta seks. Walhasil setelah penelusuran lebih jauh, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.

Berikut beberapa fakta mengejutkan polisi gerebek pesta seks di Jakarta Selatan:

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

1. Berawal dari Pesan Singkat

Polisi tangkap para pelaku penyelenggara pesta seks di apartemen Jaksel.

Photo :
  • Andrew Tito/VIVA.
Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisari Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menuturkan penggerebekan berawal dari pesan singkat. Alhasil polisi langsung melakukan penelusuran.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yang masuk ke WA no pribadi saya di 08119981998. Selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik, akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya," tutur Ary Syam.

2. Polisi Amankan 4 Pelaku

Polisi tangkap para pelaku penyelenggara pesta seks di apartemen Jaksel.

Photo :
  • Andrew Tito/VIVA.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa keempat pelaku pesta seks yang berhasil dicokok itu berinisial GA, YM, JF, dan TA.

Keempat pelaku dugaan pesta seks itu berasal dari berbagai daerah, GA dan YM merupakan warga Bogor, JF merupakan warga Jaksel dan TA merupakan warga Semarang yang menjadi inisiator kegiatan undangan Pesta Seks.

3. Dipasarkan di Media Sosial

Polres Metro Jaksel saat melakukan rilis kasus penggerebek pesta seks di Jaksel

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

AKBP Bintoro menjelaskan bahwa ada uang Rp1 juta jika seseorang ingin mendaftarkan diri ikut pesta seks. Para pelaku memasarkan pesta seks itu lewat sosial media.

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang berkeinginan, agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," kata dia.

4. Ada Pasangan Suami Istri

Di antara empat tersangka pesta seks itu, ada pasangan suami istri yaitu GA dan YM. Bahkan mereka ikut serta dalam menyebarkan undangan pesta seks melalui media sosial Twitter.

"Perannya si GA dan YM dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri, terhadap kegiatan pesta seks ini," ujar Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 12 September 2023.

5. Bukan yang Pertama

AKBP Bintoro menuturkan bawah pesta seks yang dilakukan oleh empat tersangka tersebut bukan yang pertama kalinya. Mereka sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak tiga kali dan berencana akan melakukan lagi di Semarang dan Bali dan Polisi berhasil mengamankan terlebih dahulu.

"Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali. Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap," ujar Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.

"Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali," lanjutnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024