Polisi Ungkap Pelaku Pesta Seks di Jaksel Berencana Gelar Acara di Semarang dan Bali

Polisi tangkap para pelaku penyelenggara pesta seks di apartemen Jaksel.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

Jakarta – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa sudah ada empat orang pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus pesta seks atau orgy di sebuah hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Adapun keempat tersangka itu yakni GA, YM, JF, dan TA.

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Bintoro menjelaskan, para pelaku tidak melakukan acara pesta seks hanya sekali. Mereka sudah menggelar acara pesta seks itu sebanyak tiga kali.

"Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali. Alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap," ujar Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.

Cak Imin Dorong Kemensos Buka Posko-posko Pengaduan Judi Online

Bintoro menuturkan, para tersangka itu juga hendak menggelar acara pesta seks di luar DKI Jakarta. Dia menyebutkan pelaku berencana menggelar pesta seks di Semarang dan Bali.

"Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali," katanya.

Terpopuler: 9 Hal yang Harus Dihindari di Media Sosial Hingga 7 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula

Polres Metro Jaksel saat melakukan rilis kasus penggerebek pesta seks di Jaksel

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Atas perbuatannya, 4 tersangka terancam pidana 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pesta seks atau orgy di sebuah hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Polisi pun berhasil membekuk empat orang ketika melakukan penggrebekan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa keempat pelaku pesta seks yang berhasil di cokok itu berinisial GA, YM, JF, dan TA.

"Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA, asli dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor. Yang kedua Saudara YM, asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," ujar Bintoro kepada wartawan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 12 September 2023.

Bintoro menjelaskan bahwa ada uang Rp 1 juta jika seseorang ingin mendaftarkan diri ikut pesat tersebut. Para pelaku memasarkan pesta seks itu lewat sosial media.

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," kata dia.

Lebih jauh, kata Bintoro, pelaku inisial GA dan YM itu merupakan salah satu pasangan suami istri (pasutri). Dia menyebut pasutri itu ikut serta dalam pesta seks karena keduanya tak menikmati ketika berhubungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya