Masalah Polusi Udara, Satgas Cabut Izin 3 Industri Batu Bara
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Polusi Udara, Ani Ruspitawati mengatakan bahwa pihaknya telah mencabut izin 3 industri batu bara. Hal tersebut dilakukan karena Pemerintah Provinsi DKI, dalam rangka memperbaiki polusi udara yang belakangan menjadi sorotan karena tidak menyehatkan.
"Hari ini kita akan update beberapa yang sudah kami lakukan, pertama adalah penyegelan di tiga industri batu bara," kata Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023.
Tak hanya industri batu bara, industri arang yang berada di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur juga ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, satu industri betching plant diberikan sanksi administrasi oleh DLH karena tidak memenuhi standarisasi.
"Penghentian yang diberlakukan bersifat sementara hingga perusahaan mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membentuk satuan tugas atau satgas untuk penanganan polusi udara di Ibu Kota. Pembentukan satgas, disebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi DKI dalam mengatasi kualitas udara yang kian memburuk.
Itu dikatakan oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Sebagai salah satu aksi Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah polusi udara. Selain, kebijakan uji emisi kendaraan bermotor.
"Terkait dengan aksi-aksi, tentu kita terus uji emisi. Aksi berikutnya adalah Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," ujar Heru kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2023.
Satgas polusi udara itu dipimpin oleh ketua Asisten Pembangunan (Asbang) DKI Jakarta. Selain Asbang, lanjut dia, ada beberapa pihak yang terlibat seperti Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Wali Kota di lima wilayah administrasi DKI.