Polisi Usut Oknum DPRD Diduga Aniaya Pacar di Apartemen Jaksel

Oknum anggota DPRD Takalar berinisial WEP
Sumber :
  • tvOne

Jakarta – Seorang pria berinisial WEP seorang anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar diduga menganiaya wanita yang diketahui adalah pacarnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi pun tengah bergerak melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus tersebut.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Diketahui, Korban berinisial AG (30) mengalami luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan bahwa sampai dengan saat ini korban AG masih belum dapat dimintai keterangan. Korban masih mengalami trauma akibat dugaan peristiwa tersebut. Maka dari itu, polisi akan melakukan penjadwalan ulang untuk melakukan pemeriksaan.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Permintaan dia, masih shock masih sakit segala macem ya kita gak bisa paksain (pemeriksaan). Kita sedang jemput bola. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," ujar Nababan kepada wartawan, Senin 4 September 2023.

Nababan menjelaskan bahwa pengakuan sementara korban itu dugaan penganiayaan dilakukan di apartemen milik korban di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Korban mengaku dianiaya oleh oknum anggota DPRD itu karena permasalahan uang.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Namun demikian, pihak kepolisian masih harus mendalami pengakuan korban. 

"Pengakuan dia, itu orang (pelaku) anggota DPRD. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam," bebernya.

Korban penganiayaan anggota DPRD Takalar berinisial AG (30)

Photo :
  • tvOne

Atas kasus itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut sudah sudah teregister dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya diberitakan, AG bercerita jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 wib di apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya," jelas AG, saat dikonfirmasi. Sabtu, 2 September 2023.

AG mengaku jika penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat WEP (pelaku) sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta. "Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," ungkitnya.

Korban menyebutkan jika WEP (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.

"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena Wahyu sudah lama tidak bayar utangnya ke aku," jelasnya.

Karena tidak terima ditagih, AG dan WEP terlibat adu mulut di dalam apartemen AG.

"Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya Wahyu kemudian memukul saya secara membabi buta," ungkap AG. 

Kata AG (korban) akibat pemukulan yang dilakukan WEP saat itu, ia tersungkur ke lantai hingga mimisan.

"Saya dipukul sampai tersungkur ke lantai, terus saya dipukul habis habisan sampai keluar darah dari hidung saya. Waktu dia liat saya mimisan, disitu dia berhenti memukul dan saya harap dia minta maaf, tapi ternyata saya terus dipukuli. Sampai WEP berkata, "Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," jelas AG sambil Menirukan Pelaku yang memukulinya sampai mimisan.

AG sendiri mengakui jika WEP (Anggota DPRD Kabupaten Takalar) memiliki hubungan spesial (Pacaran) sejak Wahyu mengaku jika sudah bercerai dengan istrinya. "Saya sama Wahyu pacaran sudah lama, sejak Wahyu resmi bercerai dengan istri sahnya setahun lalu," beber AG.

AG Juga menyampaikan jika aksi penganiayaan WEP Anggota DPRD Takalar tersebut bukan pertama kali dilakukan.

"Bukan kali ini saja Wahyu pukul saya, sudah 2 sampai 3 kali, tapi saat itu masih saya maafkan. Tapi yang terakhir ini parah, masalahnya saya sampai mimisan, sampai mataku berdarah. Jadi saya tidak mau toleransi lagi untuk penganiayaan kali ini," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya