Detik-detik Polantas Melengos Cuekin Pemotor Bercelana Loreng Lewati Jalur Busway

Pria berpakaian loreng TNI naik motor di jalur busway tidak disetop polisi
Sumber :
  • IG: newdramaojol.id

Jakarta - Viral di media sosial video polisi lalu lintas nampak tidak memberhentikan apalagi menilang seorang pengendara sepeda motor yang melintasi busway.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Padahal, saat kejadian bukan cuma ada satu polantas saja di dalam busway. Mereka berada di sana sambil benda yang diyakini buku tilang. Adapun video ini salah satunya diposting akun Instagram @newdramaojol.id.

"Loh loh loh," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Senin 4 September 2023.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Alih-alih ditilang, polisi membiarkan pemotor tersebut melintas dengan santai. Tidak ada upaya sama sekali dari polantas yang berjumlah lebih dari satu ini memberhentikannya. Adapun pemotor itu nampak memakai celana loreng dan jaket hitam dicampur abu-abu.

Viral Toyota Avanza Listrik Beredar di Jalan Bikin Heboh Warganet

Belum diketahui dimana lokasi persis kejadian ini. Perihal kejadian tersebut, polisi sendiri belum memberikan komentar. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan tidak menjawab saat dikonfirmasi.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra juga tak menjawab.

Netizen merespons beragam video viral pria diduga oknum TNI yang melintas di jalur busway tanpa ditilang. Banyak berkomentar bahwa tindakan oknum berpakaian loreng itu tidak patut ditiru dan pelanggarannya wewenang polisi militer.

Sementara netizen lainnya menyebut peristiwa itu sudah rahasia umum. “Lu loreng lu bebas mau ngapain” tulis akun rudi_duri

 

Pengguna Yamaha NMAX panik kejebak di jalur busway

Nekat Terobos Jalur Busway Pengguna Yamaha NMAX Ini Panik

Meski melewati jalur busway dilarang, dan bisa didenda atau ditilang polisi, tapi hukuman tersebut tidak membuat jera para pengguna kendaraan, baik warga sipil, ojek onli

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024