Kepala DLH DKI Ungkap WFH ASN 50 Persen Belum Signifikan Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota

Polusi Udara Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya dalam menangani kualitas udara yang buruk di Ibu Kota. Salah satu caranya yaitu penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI sebanyak 50 persen.

Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Paling Tinggi Sepanjang Sejarah RI

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan, penerapan WFH 50 persen itu belum berpengaruh signifikan terhadap pengurangan polusi udara di Ibu Kota.

"Karena WFH-nya masih 50 persen dan hanya dilakukan oleh ASN DKI saja, belum menyentuh ASN kementerian lembaga. Kalau dilihat dan dirasakan dampaknya masih kurang, tidak signifikan lah," kata Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto kepada wartawan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Tak Kuasa Tahan Haru, Prabowo Teteskan Air Mata di Hadapan Guru

Oleh sebab itu, Asep berharap agar seluruh kementerian di Ibu Kota juga ikut menerapkan WFH bagi para ASN untuk membantu mengurangi polusi udara lebih banyak lagi. Ia menyebutkan, dengan penerapan WFH bagi para ASN juga mempengaruhi tingkat kepadatan lalu lintas sehingga emisi gas dapat ditekan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

"Makanya kami berharap dari kementerian maupun usaha atau sebagian dari karyawan bisa bekerja dari rumah itu dapat menerapkan WFH sehingga pengurangan dari sisi transportasi bisa dirasakan," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan membentuk satuan tugas atau satgas untuk penanganan polusi udara di Ibu Kota. Pembentukan satgas, disebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi DKI dalam mengatasi kualitas udara yang kian memburuk.

Hal itu dikatakan oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono sebagai salah satu aksi Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah polusi udara. Selain, kebijakan uji emisi kendaraan bermotor.

"Terkait dengan aksi-aksi, tentu kita terus uji emisi. Aksi berikutnya adalah Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," ujar Heru kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2023.

Rencananya, Satgas Penanganan Polusi Udara itu terdiri dari internal Pemprov DKI dan beberapa jajaran terkait. Ia juga mengatakan, satgas ini nantinya akan memiliki tugas yang banyak. 

"Ya Satgas dari internal Pemda DKI. Semua terlibat. Ya segera mungkin saya terbitkan. (Tugasnya) nanti tanya Pak Asep. Tugasnya banyak," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya