Heru Budi Jawab Nasib Tunjangan ASN DKI yang Dipotong Anies saat Pandemi

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal kebijakan eks Gubernur DKI, Anies Baswedan yang memotong serta menunda pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN Pemprov DKI pada tahun 2020. Adapun TKD tersebut dipotong sebesar 25 persen tahun 202 pada saat pandemi covid-19 merebak.

Tunjangan ASN tersebut dialihkan  untuk anggaran bansos dan penanganan saat virus COVID-19 mewabah. Namun, Heru mengatakan persoalan tunjangan itu sudah selesai dan tidak ada masalah.

"Itu sudah selesai, di sini ada kepala bagian BKD. Itu sudah selesai nggak ada masalah," kata Heru Budi di Jakarta, dikutip Rabu, 30 Agustus 2023.

Selain itu pula, Heru Budi kembali menegaskan bahwa persoalan tunjangan ASN Pemprov DKI tersebut sudah diwakafkan. "Sudah selesai, diwakafkan, ASN sudah selesai ya," jelasnya.

Mahasiswi Hubungan Internasional FISIP UI, Irma Josephin bertanya ke Anies

Photo :
  • TVUI

Sebelumnya, Bakal calon presiden Anies Baswedan menerima banyak pertanyaan saat menghadiri kuliah kebangsaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Selasa, 29 Agustus 2023. Anies digempur banyak pertanyaan baik dari panelis (dosen/guru besar) maupun mahasiswa yang hadir.

Seperti pertanyaan dari mahasiswi Hubungan Internasional FISIP UI, Irma Josephine. Ia menagih janji Anies Baswedan mengembalikan tunjangan kinerja daerah (TKD) aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta sebesar 25 persen yang dipotong pada masa pandemi COVID-19.

Irma sebelumnya memperkenalkan diri sebagai anak dari seorang ASN atau PNS. Irma lalu bertanya cara Anies mencapai kesejahteraan rakyat seandainya terpilih sebagai presiden. Padahal, kata dia, utang janji Anies kepada ASN DKI terkait pinjaman TKD  belum dilunasi untuk penanganan COVID-19.

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

Menjawab pertanyaan itu, Anies Baswedan yang menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, menegaskan tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN atau PNS DKI Jakarta yang dipotong untuk penanganan COVID-19 akan dikembalikan. 

Komisi II DPR Paling Banyak Terima Aduan soal Pemilu dan Mafia Tanah selama 2024

Prosesnya dilakukan perlahan sampai kondisi APBD DKI Jakarta kembali normal. Hal itu dijelaskan Anies ketika menjawab pertanyaan dari salah satu mahasiswa UI mengenai pencapaian kesejahteraan jika nanti Anies menjadi presiden terpilih.

"Pelan-pelan dikembalikan. Jadi bagi ASN yang belum terima its matter of time, akan dikembalikan begitu APBD kembali (normal), uang itu dikembalikan," kata Anies.

DPR: RUU ASN Atur Rotasi ASN Daerah ke Pusat Seperti TNI-Polri

Anies bercerita, pada saat pandemi, ia mengambil kebijakan pemotongan TKD ASN DKI Jakarta sebesar 50 persen untuk penanganan COVID-19 yang ditujukan untuk bantuan sosial masyarakat.

"Ketika terjadi pandemi pemerintah daerah dan pusat harus melakukan penggeseran anggaran untuk membantu penanganan Covid di dua aspek yaitu kesehatan dan jaminan sosial, kenapa? Karena warga diminta untuk di rumah dan mereka maka tidak bisa punya pendapatan, mereka yang pendapatan harian otomatis hilang pendapatan," jelasnya.

Anies Baswedan dan Tom Lembong saat Live TikTok.

Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Rutan, Bawakan Buku Berjudul ‘Revolusi’

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Tom Lembong di tahanan pada Jum'at, 3 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025