Usai Naik ke Penyidikan, 4 Finalis Miss Universe Diperiksa Polisi
- VIVA/Foe Peace
Jakarta - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2023. Adapun pemanggilan mereka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Kehadiran finalis Miss Universe Indonesia kali ini turut didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini.
"Alhamdulillah, hari ini juga para korban didampingi oleh LPSK dalam proses pemeriksaan ini. Memang dari pengajuan kami, masih di dalam proses penelaahan," kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
"Namun, tiba-tiba, hari ini kami dapatkan informasi, dilakukan pemeriksaan, pemanggilan. Sehingga dilakukanlah kalau tidak salah namanya perlindungan darurat dari LPSK, sehingga hari ini dan besok akan dikawal oleh LPSK," sambungnya.
Mellisa mengatakan ada empat finalis yang datang ke Polda Metro Jaya hari ini, yakni berinisial L, R, R, dan P. Pendamping LPSK dilakukan karena intimidasi yang diterima oleh kliennya.
Tak hanya finalis, empat saksi dalam kasus tersebut juga diberi perlindungan LPSK. "Yang dirasakan oleh pihak finalis itu tekanan terhadap mental mereka ya," tuturnya.
Sebelumnya, status kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking ke finalis Miss Universe Indonesia (MUID) naik ke penyidikan. Hal ini setelah dilakukan gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023. Scroll untuk info selengkapnya.
Artinya, polisi menemukan adanya tindak pidana di dalam kasus tersebut. Meski membenarkan telah naik ke penyidikan, eks Kabid Humas Polda Jawa Barat ini belum merinci lebih jauh. Semisal apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini.