Politisi PDIP Usul Ganjil Genap Berlaku 24 Jam Demi Perbaiki Polusi Udara Jakarta

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengusulkan agar kebijakan sistem ganjil genap diberlakukan selama 24 jam demi memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota yang tingkat polusi udara sudah tidak sehat.  Saat ini, ganjil genap berlaku di jam-jam tertentu saja.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk menekan polusi udara. Salah satunya yaitu penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN Pemprov DKI

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Deddy Sitorus PDIP Yakin Presiden Prabowo Tak Lakukan Pembredelan: Beliau Seorang Pecinta Seni

"Jadi betul-betul bukan aktivitasnya saja yang lagi ganjil genap dilakukan setelah jam kerja 10 pagi," sambungnya.

Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, salah satu sumber polusi udara terbesar berasal dari kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, diharapkan ganjil genap 24 jam dapat efektif untuk mengurangi memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

"Tapi ini berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi, karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan ada dua biang kerok utama penyebab polusi udara di DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengatakan dua faktor yang dimaksud ialah asap kendaraan bermotor dan pembangkit listrik.

"Sumber tercemar ada dua berdasarkan hasil pemantauan kami. Pertama, sumber-sumber kendaraan bermotor dan kedua dari kegiatan industri termasuk di dalamnya pembangkit listrik maupun kegiatan pembakaran terbuka yang dilakukan masyarakat atau pihak lain," ucap Rasio dalam konferensi pers, Rabu, 23 Agustus 2023.

"Jadi ini sumber-sumber yang kami identifikasi sejauh ini. Namun kami diminta dalami lagi sumber besarnya," sambungnya.

Untuk masalah pembangkit listrik, Rasio mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mengawasi industri pembangkit listrik bertenaga uap tersebut yang berada di dua lokasi yakni Marunda dan Cakung. Tak hanya itu, pihaknya juga turut mengawasi industri peleburan baja dan logam.

Sedangkan untuk masalah asap kendaraan bermotor, ia berharap uji emisi diperluas ke wilayah Jabodetabek. 

"Kita harapkan uji emisi terus dapat diperluas bukan hanya di Kementerian Kehutanan tapi juga kementerian lain di wilayah Jabodetabek. Termasuk uji emisi dilakukan di pemerintah daerah. Penanganan (polusi udara) harus melibatkan semua pihak di dalam menekan atau mengurangi emisi untuk memperbaiki kualitas udara," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya