Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora

Pledoi Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaJaksa penuntut umum (JPU) resmi menolak nota pembelaan atau pleidoi Mario Dandy Satriyo sekaligus tim kuasa hukumnya terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Jaksa menolak seluruh argumen kubu Mario dan pasal tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.

"Majelis hakim yang kami muliakan, saudara tim penasihat hukum yang terhormat, pada intinya kami selaku tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumen dari tim penasihat hukum atau terdakwa didalam pleidoinya," ujar jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2023.

Mario Dandy, Shane Lukas, Sidang Tuntutan Ditunda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jaksa menegaskan bahwa David Ozora harus mendapatkan sebuah keadilan moralitas usai dianiaya secara brutal oleh Mario. Kemudian dalam pleidoinya, kubu Mario Dandy menjelaskan ada serangkaian fakta yang dinilai berupa penggalan atau potongan yang sifatnya parsial.

"Dari keterangan para saksi dan keterangan para ahli yang hanya mendukung argumen mereka saja dan keterangan di dalam pleidoi itu tidaklah menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi," kata dia.

Jaksa menjelaskan bahwa Mario Dandy menguraikan semua fakta yang ada di persidangan tanpa menguranginya, namun dia kembali menyusun rangkaian fakta sidang kembali. Maka, akan dapat terlihat suatu kenyataan yang bertolak belakang dengan apa yang dikemukakan, baik oleh tim penasihat hukum terdakwa ataupun Mario di dalam pleidoinya.

"Sangat jelas menggambarkan keterlibatan terdakwa sebagai pelaku dalam tindak pidana, turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," ucap jaksa.

Diketahui, Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario. Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini.

Polisi gelar reka adegan atau rekontruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Cs kepada David Ozora.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.
Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.

Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami
Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024