Jaksa Akan Tanggapi Pleidoi Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Mario Dandy, Shane Lukas, Sidang Tuntutan Ditunda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora , dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Agenda sidang hari ini yaitu replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan yang diajukan Mario dan Shane.

Tak Terima Ditegur saat Memancing, Warga Takalar Babak Belur Dihajar Oknum Polisi

Berdasarkan pantauan di PN Jakarta Selatan, Mario dan Shane tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB. Mario mengenakan pakaian serba hitam, sementara Shane mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Keduanya baru akan memulai persidangan di ruang utama PN Jakarta Selatan.

"Betul sidang hari ini beragendakan pembacaan tanggapan (replik) dari jaksa penuntut umum," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2023.

Viral! Tante Pelaku Penganiayaan Bocah di Nias Selatan Resmi Ditahan

Mario Dandy, Shane Lukas, Sidang Tuntutan Ditunda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.

Paman Bantah Keluarga Siksa Bocah di Nias Selatan hingga Cacat, Tuding Ulah Ayah Pemabuk

Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario. Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini.

Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.

Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.

Pria di Sleman Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Pria di Sleman Nekat Bunuh Ibu Kandung karena Kesal Sering Disuruh

Pelaku menyembunyikan jenazah ibunya di kebun.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025