Anggota DPRD DKI Jakarta Desak DLH Beri Sanksi Pabrik yang Cemari Lingkungan
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
Jakarta – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk memberi sanksi ke sejumlah pabrik di Ibu Kota yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, dalam kurun waktu 3 bulan. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara.
Justin mengatakan, dia telah bertemu dengan berbagai masyarakat yang berada di sepanjang Pantai Marunda. Dari pertemuan itu, mayoritas mengeluhkan adanya pencemaran limbah pabrik yang merusak ekosistem setempat.
"Di Jakarta ini ada sekitar 1.600 industri, dari jumlah ini tidak mungkin semuanya baik. Saya harap dalam 3 bulan ke depan ada perusahaan yang dikenakan tindakan, tidak diabaikan, baik administrasi atau sebagainya," kata Justin kepada wartawan, Rabu, 23 Agustus 2023.
Sehubungan dengan jangka waktu tersebut, Justin juga menargetkan DLH DKI untuk dapat mengidentifikasi minimal 5 perusahaan yang memang melanggar pencemaran lingkungan "Kita kasih tantangan 3 bulan ke depan, paling tidak ada 5 perusahaan teridentifikasi dan diberikan sanksi," ujarnya.
Anggota Fraksi PSI itu juga meminta DLH DKI untuk menindak perusahaan yang melanggar pembuangan limbah sembarangan. Tidak hanya itu, DLH DKI juga diharuskan melakukan pemantauan lingkungan.
"Anggaran pemantauan lingkungan ada. Saya minta ada sesuatu yang memang diinisiasi oleh DLH DKI sendiri," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengaku telah mengimbau pabrik-pabrik yang beroperasi di Jakarta untuk menggunakan bahan bakar gas untuk mengurangi polusi udara.
"Untuk pabrik-pabrik yang masih menggunakan bahan bakarnya dari batu bara diganti dengan gas, ini kan bisa, ketimbang dipindahlokasikan," ujarnya.
Kendati demikian, pabrik-pabrik di Jakarta tidak diperkenankan untuk menggunakan batu bara atau kayu sebagai bahan bakarnya.
Selain itu, Asep juga memandang pabrik yang ada di Jakarta tidak perlu direlokasi karena memiliki nilai investasi yang tinggi dan membantu pertumbuhan ekonomi Jakarta.
"Bagaimanapun juga pabrik itu mempunyai nilai investasi dan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi Jakarta," ujarnya.