70 Senpi Ilegal Disita Polda Metro Sejak Juni 2023, Ada Air Gun hingga Pabrikan
- Antara
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menyita 70 pucuk senjata api ilegal baik rakitan, maupun pabrikan dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang diungkap sejak bulan Juni 2023.
Sebanyak 44 senpi ilegal disita dari pelaku yang memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pengungkapan ini melibatkan Puspom TNI AD.
"Dari tersangka yang mencatut identitas TNI AD ini sudah kita sita sebanyak 44 pucuk senjata api ilegal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 22 Agustus 2023.
Sisanya, sebagian lain adalah pengembangan kasus jual-beli senpi ilegal lewat e-commerce. Sebanyak 44 pucuk senjata diamankan terdiri dari senjata api pabrikan, air gun, hingga airsoft gun. Kata Hengki, pelaku seolah menjual airsoft gun di e-commerce, padahal yang mereka jual adalah air gun.
"Ternyata senjata air gun bisa dimodifikasi menjadi senjata api, dengan cara mengganti laras, mengganti onderdil yang ada di dalamnya, kemudian ini kita temukan di pabrik Semarang dan Sumedang," ucapnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran senjata api (senpi) ilegal yang dijual secara online atau melalui e-commerce. Polisi juga berhasil mengungkap jual-beli senpi ilegal yang pelakunya memalsukan Kartu Tanda Anggota TNI Angkatan Darat serta Kementerian Pertahanan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa ada empat kluster dalam jual beli senpi ilegal mulai dari pabrik modifikator hingga pembeli.