Admin Telegram Penjual Video Gay Kids Punya 98 Member
- Viva.co.id/ Yeni Lestari
Jakarta – Polda Metro Jaya mencokok pelaku penjual video gay kids melalui sosial media Telegram. Dua orang itu yakni LHN (16) dan R (21).
Pengungkapan kasus ini berawal dari polisi yang melakukan patroli siber. Salah satu tersangka inisial LHN (16) ternyata sudah berkonflik dengan hukum usai jadi admin penjual video gay kids.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka LHN yang punya peran sebagai admin Telegram penjual video gay kids itu sudah punya 98 member.
"Di mana anak yang berkonflik dengan hukum dalam akun telegram tersebut, LNH bertindak sebagai admin, terdapat 98 member," ujar Ade Safri kepada wartawan dikutip Sabtu 19 Agustus 2023.
Kata Ade, LHN punya empat akun sosial media Facebook dan saat ini sudah disita. LHN menjual video gay kids itu bermula diunggah lewat Facebook dengan dalih promosi bentuk unggahan bentuk 'trailer'.
"Yang mana masing-masing Facebook-nya beranggotakan 68 member," kata dia.
Selanjutnya, LHN melakukan transaksi lanjutan lewat pesan direct message. Lantas disitulah terjadinya transaksi jual dan beli.
"Untuk selanjutnya pembelinya akan dimasukkan dalam satu grup telegram yang di situ kemudian akan ditransmisikan sejumlah foto dan video berlangganan yang telah disepakati kedua belah pihak," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menguak kasus penjualan video gay kids (VGK) yang disebar lewat Telegram. Ada dua pelaku yang dicokok yaitu LHN (16) dan R (21).
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi melakukan patroli siber. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan saat kegiatan patroli siber dilakukan, petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran maupun penjualan konten video maupun foto asusila sesama jenis atau penyimpangan seksual.
“Yang juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya di dalam konten video maupun foto yang disebar maupun yang dijual melalui media sosial. Itu terjadi pada tanggal 26 Juli 2023," kata Ade kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.
LHN berperan sebagai admin yang mempromosikan video hingga foto VGK. Selanjutnya, para peminat atau pembeli akan dimasukkan dalam satu grup telegram. Di sanalah kemudian ditransmisikan sejumlah foto maupun video berlangganan yang telah disepakati antara kedua belah pihak.
"Kemudian melakukan direct messaging kepada anak berkonflik dengan hukum dengan membayarkan sejumlah uang kepada anak yang berkonflik dengan hukum melalui rekening penampung," ucap dia.
Sementara itu, tersangka R pun mempromosikan VGK lewat Telegram. Video dibanderol dengan harga Rp150.000 sampai Rp250.000.