Warga Depok Ungkap Lahan Water Tank 10 Juta Liter Bekas Tanah Urukan dan Rawan Bencana

Majelis Hakim PTUN Bandung sidang lapangan di lokasi water tank Depok
Sumber :
  • Galih Purnama/Depok

Depok - Warga RT 02 RW 26 Perumahan Pesona Depok, Yuli Ratnani membeberkan perihal lahan yang dibangun untuk water tank 10 juta liter milik PDAM Tirta Asasta Depok. Dikatakan water tank itu berada di atas tanah urukan yang kondisinya labil. Sehingga jika terjadi bencana akan sangat membahayakan keselamatan warga.

Viral! Ada Video 19 Detik Remaja ABG Mesum di Halaman Gedung Probolinggo

“Saya tahu bahwa ini tadinya (tanah) urukan, berarti tanah ini labil. Kemudian, tadi disebutkan dia (PDAM) akan melakukan mitigasi bencana, belum ada itu. Lalu dia bilang baru dibuat selokan, nah tapi kemarin ketika terjadi banjir lumpur itu ke mana-mana ke warga, pada waktu itu Covid, jadi kita ngga karu-karuan tuh,” katanya, Jumat (18/8/2023).

Dikatakan, walaupun dibuat selokan tidak menjamin jika ada banjir lumpur akan masuk ke saluran tersebut. Karena menurutnya banjir lumpur diprediksi meluber ke mana-mana.

Bentrokan Berdarah Pekerja Proyek Vs Warga di Tanah Abang, Satu Tewas Disabet Pakai Sajam

Yuli Ratna, WargaPerumahan Pesona Depok yang dekat lokasi bangunan water tank

Photo :
  • Galih Purnama/Depok

“Maka rumah kami menjadi ancaman bencana. Ingat Situ Gintung yang terjadi, satu nyawa itu luar biasa ancaman,” tegasnya.

Nihayatul Wafiroh Minta Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana

Menurutya saat ini warga sekitar yang berbatasan dengan water tank sangat resah. Bahkan mereka sampai tidak bisa tidur karena khawatir. Dia juga mengaku mengalami kerugian ekonomi. Karena rumah mereka sudah tidak laku sebagai jaminan ke bank.

“Kami ngga bisa tidur, rumah kami kalau kami ajukan ke bank ngga diterima sebagai agunan karena ini adalah daerah yang rawan. Jadi ada beberapa warga yang sudah mau menjual rumahnya, itu bank menolak. Nah, segi ekonomi, segi kekhawatiran fisik kami kalau malam itu rasanya kalau bangun terkejut-kejut,” ungkapnya.

Warga khawatir mengenai ancaman bencana yang sewaktu terjadi. Kekhawatiran itu sudah terjadi saat gempa terjadi. Rumah warga bergerak, lumpur masuk. Dia menuturkan banyak kekhawatiran yang dirasakan warga.

“Ada bahaya ekonomi, bahaya fisik, nyawa, psikis, keselamatan. Dan kalau kita kerja kita meninggalkan keluarga kita wah was-was,” ujarnya.

Water tank ini berada di atas perumahan warga Pesona Depok. Genting rumah warga terlihat sejajar dengan water tank tersebut. Water tank juga berada di dekat sekolah dan masjid.

“Tidak hanya lingkungan kami (yang khawatir) tapi sekitarnya itu luar biasa,” katanya.

Warga yang terdampak akibat adanya water tank ini dikatakan cukup banyak. Diperkirakan ada 480 kepala keluarga yang terancam dengan adanya water tank ini.

“Satu RW adan enam RT. Satu RT ada sekitar 60-80 kepala keluarga (KK). Jadi 80 KK dikalikan enam, itu yang dipastikan tenggelam. Jadi luar biasa sebenarnya,” ujarnya.

Warga mengimbau jika membangun harusnya ada izin dari lingkungan dan kajian lingkungan. Menurutnya, pembangunan water tank ini dituding tidak memiliki kajian lingkungan.

Majelis Hakim PTUN Bandung sidang lapangan di lokasi water tank Depok

Photo :
  • Galih Purnama/Depok

“Kan lucu tidak ada kajian lingkungannya langsung bangun dan akan sosialisasi, kan ngga lucu,” tegasnya.

Warga meminta agar PDAM Tirta Asasta membongkar water tank dan merelokasi. Menurutnya ada lokasi yang lebih bagus untuk dibangun water tank yaitu di dekat sungai.

“Saya lihat di Depok 1 di daerah Depok Lama ada 2 juta liter warga tidak heboh karena itu langsung ke sungai. Itu tidak masalah. Kalau ini adalah water tank terbesar se-Indonesia 10 juta liter,” bebernya.

Dia membeberkan pada saat uji coba pun sudah terjadi kebocoran. Padahal air hanya diisi ketinggian 7 meter. Uji coba dilakukan pada 2021.

“Itu aja sudah bocor. Alhamdulillah bocornya ngga ke (rumah) kami. Jadi berhenti sampai sekarang tidak diisi,” pungkasnya. 

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024