Pemprov DKI Uji Coba Bekerja dari Rumah bagi 50 Persen ASN Mulai 21 Agustus

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Agustus 2023.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023, mengemukakan, uji coba pertama tersebut dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Olahraga Lari saat Polusi Udara Buruk Bukan Ide Bagus, Begini Bahayanya bagi Kesehatan

Ilustrasi kemacetan di jalan tol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja secara fisik di kantor.

PDIP Pelototi Netralitas ASN hingga TNI-Polri di Pilkada Banten

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono berharap uji coba ini mampu mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi.

Namun, Joko belum dapat memastikan apakah akan dilanjutkan atau tidak setelah uji coba tersebut berjalan selama tiga bulan. Pemprov DKI terlebih dahulu akan melihat keefektifan kebijakan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebelumnya menjelaskan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023.

Ilustrasi/Kemacetan lalu lintas

Photo :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

Rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

Sedangkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat KTT ASEAN berlangsung. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

"Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan dan Menteng," katanya.

Namun, untuk sekolah yang jauh dari lokasi KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen.

Setelah KTT ASEAN berlangsung sekolah di sekitar lokasi KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya