Pemprov DKI Terapkan WFH ASN 50 Persen Mulai 28 Agustus-7 September

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 28 Agustus hingga 7 September.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan WFH dan PJJ tersebut seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023.

Ilustrasi/Kemacetan lalu lintas

Photo :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

Selain WFH, Pemprov DKI juga menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang bersekolah di Ibu Kota, yakni sebesar 50 persen PJJ dan 50 persennya lagi mengikuti pembelajaran luring di sekolah.

"Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama," ujar Heru.

Sementara bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya imbauan.

Dewan Bisnis AS-ASEAN Siap Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Heru sebelumnya mengatakan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN bagi karyawan swasta tergantung kebijakan pemilik perusahaan.

"Nanti untuk imbauan yang swasta silahkan saja pemilik (perusahaan) masing-masing (yang memutuskan)," kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. (ant)

Boyong 20.000 Produk Terbaik, 10 Pameran Homelife Indonesia Sukses Digelar Serentak di JIExpo
Kejati DKI Jakarta geledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

Barang bukti uang tunai juga disita dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan H

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024