DPRD DKI Usul Insentif untuk Polantas hingga Satpol PP Ditambah karena Polusi Udara
- ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengusulkan anggaran insentif pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Tambahan penghasilan itu diberikan kepada profesi yang rentan terkena paparan polutan.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, untuk penerima insentif itu diantaranya Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebab menurutnya, mereka sehari-hari bekerja di jalan, dan berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan.
"Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit. Ini yang mau kita usulkan di APBD 2024," kata Edi dalam keterangannya, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Pras begitu sapaan akrabnya mengatakan, tambahan penghasilan itu akan dianggarkan dalam APBD tahun 2024 mendatang. Dalam hal ini digunakan untuk menambah asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan para petugas di lapangan.
"Diharapkan dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh supaya petugas-petugas kita tetap prima. Ya kita harus berusaha mencegah lah," jelasnya.
Sejauh ini, kata Pras, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta. Hal itu dengan berkomunikasi intensif dengan kepala daerah penyangga Ibukota, juga instansi terkait.
"Nanti kita tunggu hasilnya, kebijakannya seperti apa," terangnya.
Adapun berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 dengan kategori tidak sehat.