Polusi Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Heru Budi: Mengatasinya Harus Bersama-sama
- ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan upaya untuk mengatasi polusi udara harus dilakukan semua pihak. Dia mengaku tak bisa mengentaskan permasalahan itu seorang diri.
"Konsep mengatasi polusi itu harus bersama-sama. Saya tidak mengatakan polusi itu dari Jabodetabek, enggak ya, jangan loh, nanti jadi bias. Mengatasi polusi harus bersama-sama DKI dan mitra kota di Jakarta," ujar Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Kendati begitu, Heru enggan mengatakan bahwa polusi tersebut disebabkan kualitas udara yang masuk dari Jabodetabek. Dia menegaskan polusi yang ada di Jakarta merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah DKI.
"Saya enggak bilang dari Jabodetabek loh polusinya. Hati-hati, loh. Nah ini juga harus bersama-sama dengan pemerintah pusat untuk ambil kebijakan mengatasi polusi udara di Jabodetabek," kata dia.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan bahwa DKI Jakarta sudah berupaya megentaskan polusi. Di antaranya dengan terus menambah ruang terbuka hijau setiap 3 bulan dan melakukan perawatan.
Selain itu, kata Heru, DKI Jakarta juga menggunakan bus listrik, kendaraan listrik untuk petugas bermotor, kemudian mengimbau masyarakat agar menggunakan moda transportasi umum seperti MRT dan LRT.
"Kalau dihitung kan 50 persen penyumbang polusi dari transportasi, ya kita sama-sama.
Saya enggak bilang dari Jabodetabek polusinya," katanya.
Sebagai informasi, Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 alias masuk kategori tidak sehat.
Kemudian tercatat konsentrasi PM2.5 mencapai 121,7 mg/m3 (mikrogram per meter kubik) udara. Angka tersebut lebih tinggi 24,3 kali dari standar panduan udara tahunan WHO.
Sedangkan konsentrasi PM10 mencapai 144 mg/m3. Indeks udara Kota Jakarta ini juga menjadi paling tinggi dalam kurun satu pekan terakhir. Indeks kualitas udara yang baik itu berada di angka 0-50, sedangkan AQI di atas 300 dianggap berbahaya.