Polisi Mulai Usut Laporan Keluarga Sultan Korban Kabel Menjuntai ke Bali Tower

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengamini sudah menerima laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sultan adalah korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Tower. Akibat hal ini, Sultan hingga tak bisa bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. 

"Iya, benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya," ucap dia kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Lokasi mahasiswa terjerat kabel fiber optik di Jakart Selatan

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan, laporan tersebut ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kini, laporannya masih dalam tahap penyelidikan. Maka dari itu, polisi belum bisa berkata lebih jauh. Dia minta bersabar menunggu perkembangan dari penyidik.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan yang menjerat mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih terus bergulir. Kabel itu membuat Sultan tak bisa kembali bicara dengan suara yang lantang.

Kini, ayah Sultan, Fatih melaporkan Bali Tower selaku pemilik kabel menjuntai itu ke polisi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. 

Adapun Bali Tower dilaporkan lantaran dinilai lalai hingga menyebabkan orang lain terluka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 360.

"Hari ini kami sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif'at Alfatih," kata kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Sebagai informasi, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami nasib nahas usai dirinya terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya. Nasib nahas yang menimpanya itu kini dirinya tak bisa kembali berbicara dengan suara lantang.

Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan bahwa mulanya Sultan izin kepada dirinya ingin pergi bersama teman-teman SMA untuk keliling menggunakan motor. Sultan izin kepada sang ayah tercintanya itu pada 5 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Fatih menuturkan, pada awal kejadian ada mobil dengan pelat nomer SUV yang mengantre di depan motor Sultan. Tanpa disadari, ada sebuah kabel yang menjuntai atau mengendur. Kemudian kabel tersebut pun tersangkut di mobil SUV itu.

"Kemudian harusnya lagi ngantre dan ada kabel yang melintang, tapi anak saya gak tahu ada kabel melintang karena di belakang mobil," kata Fatih.

Fatih menyebut kabel yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari Raya itu terbawa jauh oleh mobil SUV. Namun, kabel tersebut meski sudah tersangkut di mobil SUV yang dimaksud itu tidak putus.

Justru kabel itu tidak putus dan malah berbalik ke tempat semula menjuntai. Ketika kabel itu terlepas dari mobil yang menyeretnya, langsung mengenai Sultan yang tepat ada di belakang mobil tersebut.

Mahasiswa korban jeratan kabel optik fiber dibawa ke RS Polri

Photo :
  • dok Polri

Sultan pun langsung terjatuh hingga tak sadarkan diri karena kabel fiber optik ini mengenai leher Sultan. Sultan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sultan mengalami kritis usai lehernya terjerat kabel fiber optik. Ia juga bolak balik masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU).

"Dokter RS Fatmawati memvonis anak saya tenggorokannya atau tulang muda tenggorokannya itu putus berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya kaya jakunnya itu lepas," kata Fatih

"Saluran nafas saluran makan putus semua, itu kondisi kecelakaan yang membuat dia tidak sadar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya