Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan, Jasa Ekspedisi Haistar Buka Suara
- Istimewa
Jakarta - Jasa Ekspedisi Haistar sekaligus pemilik perusahaan Sicepat buka suara usai pimpinannya berinisial TK dilaporkan ke Polres Jakarta Timur, atas kasus dugaan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,778 miliar. Laporan itu dilayangkan oleh pengusaha online shop Vanderism, Ivander.
Kuasa hukum Haistar, Wardaniman Larosa mengatakan dugaan penggelapan itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya. Warda menyebut, kliennya TK tidak memiliki keterkaitan persoalan hukum antara Haistar dan Ivander.
‘’Konflik yang dialami oleh seller Vanderism sebetulnya hanya berkaitan dengan Haistar sebagai perusahaan penyedia layanan pergudangan dan tidak ada kaitannya dengan Pihak lain," ujar Warda dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus 2023.
Warda mengatakan, sebelum operasional Haistar ditutup pada Agustus 2022 lalu, kliennya telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh customer terkait pengembalian barang-barang karena Gudang Haistar akan menutup operasionalnya.Â
Tak hanya itu, Warda juga menyebut kliennya telah menginformasikan adanya masa transisi selama 30 hari sejak surat pemberitahuan dikirim agar para seller mengambil barang yang dititipkan.
"Jika lebih dari 30 hari tidak diambil oleh seller, pihak Haistar juga telah menegaskan bahwa barang akan dikirim ke alamat seller sesuai dengan data pelanggan,’’ jelas Warda.
Warda bahkan mengungkap hingga operasional gudang Haistar resmi ditutup, terdapat beberapa kewajiban Vanderism yang belum diselesaikan kepada pihak kliennya.Â
Di samping itu, ia juga menegaskan Haistar bersedia membuktikan klaim dugaan penggelapan tersebut tidak benar. "Kami siap mendampingi Haistar dan mengikuti proses hukum yang berlaku untuk membuktikan klaim itu tidak benar. Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur," tandas Warda.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha online shop Vanderism, Ivander melaporkan seorang berinisal TKM yang merupakan pemilik jasa ekspedisi Haistar yang sekaligus juga pemilik perusahaan Sicepat, terkait dengan dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp1,778 miliar ke Polres Jakarta Timur.
"Secara singkatnya, kasusnya lebih ke masalah barang yang digelapkan lalu gudangnya tutup, kerugiannya total 1,778M. Sementara yang dilaporkan satu orang, pemilik Sicepat langsung," ujar Ivander dalam keterangannya dikonfirmasi, Kamis 3 Agustus 2023.
Ivander menjelaskan kasus tersebut berawal dari kerjasama antara Vanderism dengan Haistar pada tahun 2018-2020, yang awalnya dikenakan oleh seorang teman bernama Joshua Kenji.
Pada awal tahun 2020, Ivander mengaku merasa curiga dengan sejumlah barang-barangnya yang hilang, karena saat itu Indonesia memasuki masa Pandemi Covid-19. Terlebih, yang mengenalkannya ke perusahaan Haistar adalah Joshua Kenji yang merupakan teman satu sekolah Ivander.
"Jadi pas waktu 2020 saya ngga ada curiga kalau barang saya ilang, yang saya heran itu orderan saya barang saya itu ngga ada, ngga dikirim-kirim barangnya, hingga total kerugian karena orderannya sudah masuk itu ada banyak Rp500-600 juta," ujarnya.
Pihaknya pun langsung mengajukan komplain kepada Haistar. Ivander mengatakan pihak Haistar awalnya pun kooperatif menanggapi komplainnya.
Selama hampir setengah tahun pihak Vanderism menyusun data untuk dilengkapi, hingga pada akhirnya terdapat sejumlah agenda mediasi dengan Haistar.
"Diajak lagi mediasi, mereka kebingungan karena data mereka tidak lengkap, terus mereka panggil pakar data buat mediasi, minta kita stok opname lagi, tapi pas dicek barangnya lebih banyak yang ilang lagi," ujarnya.
Hingga beberapa kali melakukan stok opname, tetapi Ivander mengatakan jika barang-barang miliknya malah terus menerus hilang. Ivander kemudian merasa bingung karena komplain yang diajukan, justru pihak Haistar saling lembar tanggungjawab hingga delapan kali.
"Jadi bener bener 100 persen barang-barang aku ilang semuanya," ujarnya.
Terkait masalah tersebut, Ivander pun melaporkan pemilik Haistar yang juga sebagai pemilik Si Cepat ke Polres Jakarta Timur terkait dengan kasus dugaan penggelapan dan pencurian.
"Terkait penggelapan kalau dari catatan polisi penggelapan murni langsung ditujukan kepada pemilik Haistar. Nah, pemilik Haistar ini juga pemilik Si Cepat, satu kepemilikan," ujarnya.