Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda 15 Agustus

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Saksi Ahli Pidana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda hingga Selasa 15 Agustus 2023, terkait dengan kasus penganiayaan berat David Ozora.

Sidang pembacaan tuntutan itu ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) mengaku belum rampung menyusun susunan tuntutan untuk Mario dan Shane.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami," ujar jaksa di ruang sidang, Kamis 10 Agustus 2023.

"Intinya saudara belum siap?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono.

"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab jaksa.

Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jaksa pun mengajukan sidang pembacaan tuntutan digelar pada Selasa pekan depan. Hakim pun mengamini permintaan jaksa tersebut.

"Oleh karena tuntutan belum siap, tentu belum bisa dibacakan. Hari selasa jadi tuntutan akan kita tunda 15 Agustus 2023 selasa depan," tegas Hakim Alimin.

Legislator Purnawirawan Polri Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Sejatinya, Mario dan Shane akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan David Ozora digelar pada Kamis ini. Namun, ditunda hingga Selasa pekan depan.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Soroti Kejiwaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan, DPR: Jangan Diarahkan Jadi Alasan Pemaaf

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Di depan Anggota DPR, Korban Ungkap Detik-detik Dianiaya Anak Bos Toko Roti
Ilustrasi Perundungan. (sumber: iStockphoto)

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Pihak Sekolah SMA Negeri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah mengambil sikap tegas kepada lima orang pelaku dugaan penganiayaan atau perundungan kepada adik

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024