3 Kasus Besar yang Berhasil Dibongkar Irjen Krishna Murti, Terbaru Soal Keberadaan Harun Masiku

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta – Sekitar tahun 2015 silam, publik mungkin sudah mengenal sosok Irjen Krishna Murti yang kala itu menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Sepak terjangnya di dunia kepolisian tak diragukan lagi, beberapa kasus besar berhasil ditangani dengan baik. 

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Saat itu, Krishna Murti berdampingan dengan Ferdy Sambo dengan pangkat AKBP. Tapi, karier Ferdy Sambo tiba-tiba melesat sampai menyalip Krishna Murti. Kini, setelah banyak kasus besar di institusi Polri, nama Krishna Murti kembali menjadi sorotan. 

Irjen Krishna Murti yang awalnya menjabat sebagai Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional (Karomisinter Divhubinter) kini menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional alias Kadiv Hubinter.

Menteri Imigrasi Bakal Jadikan Mutasi Rekening Syarat Keimigrasian Demi Cegah TPPO

Pangkat Irjen Krishna Murti pun sudah naik satu tingkat dari Brigjen menjadi Irjen alias jenderal polisi bintang dua. Nah, sebelum itu ada beberapa kasus besar yang berhasil ditangani oleh Krishna Murti, berikut ulasan selengkapnya. 

1. Jessica Kumala Wongso

Meutya Hafid Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon I-II Komdigi Terseret Judi Online

Jessica Kumala Wongso.

Photo :
  • Antara/Wahyu Putro A

Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Penahanan Jessica Kumaha Wongso kala itu ditandatangani langsung oleh Krishna Murti. Untuk menentukan siapa pembunuh Mirna, polisi bekerja selama 3 pekan. 

Penyelidikan kasus meninggalnya Mirna itu dimulai sejak 10 Januari 2016 silam atau 4 hari setelah Mirna meninggal dunia. Polisi cukup kesulitan menangani kasus tersebut karena Jessica tetap tak mengakui dirinya sebagai pembunuh. 

Namun, pihak kepolisian terutama Irjen Krishna Murti berhasil menyelesaikan kasus tersebut dan menjebloskan Jessica Kumala Wongso ke dalam jeruji besi. Jessica diketahui mendapat vonis selama 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan tersebut. 

2. TPPO Perdagangan Ginjal

Para tersangka kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja ditangkap.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti juga berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bulan Juli lalu. TPPO kali ini modusnya adalah penjualan ginjal ilegal di Kamboja. Tindak pidana ini melibatkan WNI di sejumlah negara, termasuk Kamboja. 

Irjen Krishna Murti menyebut bahwa Polri mencium adanya transaksi perdagangan ginjal ilegal yang difasilitasi oleh rumah sakit Preah Ket Mealea di wilayah Phnom Penh, ibu kota Kamboja. Diketahui, Preah Ket Mealea adalah RS militer di bawah naungan pemerintah Kamboja. 

Penyidik telah menangkap dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Dua orang di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan oknum Imigrasi berinisial AH. Aipda M diduga menerima uang Rp612 juta dan AH menerima Rp3,5 juta. 

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa

Irjen Krishna Murti beserta jajarannya baru menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Senin, 7 Agustus 2023. Krishna Murti tampak mengenakan jas hitam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.55 WIB dan langsung masuk ke lobi KPK. 

Krisha Murti mengatakan bahwa buron kasus korupsi Harun Masiku masih berada di Indonesia. Hal ini dikatakannya untuk menepis informasi yang beredar bahwa Harun Masiku berada di Kamboja. Hal ini setelah dilakukan pengecekan data perjalanan Harun Masiku. 

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar Krishna. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya