Sidang Tuntutan Shane Lukas terkait Kasus Penganiayaan David Akan Digelar 10 Agustus 2023
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Terdakwa Shane Lukas akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Kamis 10 Agustus 2023 pekan depan, terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Hal tersebut dikatakan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono, di ruang sidang saat memimpin sidang pemeriksaan Shane Lukas sebagai saksi terdakwa.
"Oke sidang pemeriksaan terdakwa sudah selesai, selanjutnya kita akan mendengar tuntutan penuntut umum," ujar hakim Alimin di ruang sidang, Kamis 3 Agustus 2023.
Hakim kemudian bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU) terkait dengan sidang agenda pembacaan tuntutan untuk Shane Lukas. Sidang untuk Shane Lukas pun sama dengan pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy.
"Satu minggu ya penuntut umum ya, tanggal 10 Agustus (2023) untuk tuntutan?," kata hakim.
"Sama dengan Mario?," tanya jaksa.
"Sama. 10 Agustus 2023 untuk tuntutan, oke ya. Ditutup ya," jawab Alimin.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.