Tangis Shane Lukas Pecah saat Ingat Ibunya yang Meninggal karena Kecelakaan Tragis
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Shane Lukas menjadi salah satu saksi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 3 Agustus 2023. Shane dalam sidang hari ini mengungkap bahwa dirinya ingin masuk Akademi Militer.
Mulanya, Shane Lukas menjelaskan bahwa dirinya sering kali membantu sang ayah dalam membantu biaya hidup sehari-hari. Bahkan, ia juga bercerita turut membantu biaya sewa kontrakan.
Ia menyebut bahwa sang ayah hanya bekerja serabutan. Shane Lukas pun tak pernah meminta apapun dari sang ayah.
"Bagaimana hubunganmu dengan orang tuamu selama ini?," tanya tim hukum Shane Lukas di ruang sidang.
"Kebetulan saya anak yang cukup gengsi ya pak didepan orang tua, saya gamau kaya keliatan ngebantu orang tua saya, contoh dalam bayar kontrakan. Kan udah saya bilang ‘hey tenang aja tanggal sekian udah bayar kontrakan, coba aja tanya orangnya udah bayar atau belum’ saya gapernah mengakui udah dibayar," kata Shane.
Singkat cerita, tim hukum Shane pun lanjut bertanya soal keberadaan sang ibu. Lantas, Shane menjawab bahwa ibunya sudah meninggal dunia.
"Kebetulan saya baru kehilangan ibu saya dua tahun yang lalu saya melihatnya langsung didepan mata saya terlindas truk disitu saya melihat bapak saya merasa sedih gitu tiap malem bapak saya cuma bisa ya gitu lah merenungi doang," sebut Shane sambil menangis.
Dalam hal itu, Shane Lukas menyebut bahwa dirinya ingin menjadi sosok yang mengangkat derajat orang tua. Bahkan, ia punya cita-cita ingin mengikuti sekolah Akademi Militer (Akmil).
"Saya ngelihat papah saya tuh kaya gua harus bisa nih ngangkat nama orang tua gua, saya orang batak kan pak, saya harus bisa, makanya pada saat itu saya cari cara gimana caranya gua kuliah tapi gaperlu pake uang makanya saya berusaha untuk ikut pendidikan akmil. Saya berlatih tiap pagi, siang, sore lari pushup untuk membentuk fisik saya dan mental saya," kata Shane.
Namun demikian, kata Shane, cita-citanya itu harus pupus karena harus terlibat kasus penganiayaan David Ozora ini.
"Kemaren saya malem itu mau naro berkas ke Sub Panda. Cuma kejadian ini terjadi tapi apa boleh buat pak," ucap Shane.
"Jadi cita-citamu jadi anggota akademi militer ya?," kata tim hukum.
"Iya pak," kata Shane sembari menangis.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.