Keluarga Sultan Tuntut Permintaan Maaf, Bali Towerindo: Apa Bukti Kesalahannya?

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail (jas hitam)
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Pihak Bali Towerindo buka suara terkait tuntutan permintaan maaf dari keluarga Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan hingga tidak bisa bicara.

Fakta Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Tangsel, Ditemukan 15 Situs Pinjol dan 4 Judol

Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail menanyakan permintaan maaf yang dituntut kepada pihaknya dalam konteks seperti apa. Menurutnya, Bali Towerindo tidak membuat kesalahan.

"Permintaan maaf ini apakah, karena dianggap Bali Tower yang melakukan kesalahan atau karena apa? Kalau kita bicara soal bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya?," ujar Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.

Penampakan 1 Truk Kabel Telkom di Cipayung yang Digondol 16 Orang

Justru, kata dia, pihak Bali Towerindo menawarkan bantuan berupa ganti rugi biaya pengobatan. Bahkan, Bali Towerindo tak menyalahkan siapapun atas musibah tersebut.

"Makanya justru pihak bali tower datang menawarkan bantuan, bukan mau menyalahkan siapapun. Tolong memang ada biaya yang dikeluarkan, berikan pada kami. Kami akan ganti itu," ucap dia.

Polisi Ungkap Hasil Visum Satu Keluarga di Tangsel Tewas Akibat Pinjol

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Photo :
  • Istimewa

Maqdir juga menyebut bantuan yang ditawarkan kepada pihak keluarga korban murni dari rasa empati dan rasa kemanusiaan kepada Sultan beserta keluarganya. 

"Jadi karena itulah kami merasa, kami anggap ini kemanusiaan, ada simpati, ada empati yang ditunjukkan tanpa membuat hitungan seperti apa ditawarkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pihak keluarga mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan hingga tidak bisa bicara meminta Bali Towerindo, selaku pemilik kabel fiber yang menyebabkan Sultan celaka, minta maaf.

“Saya berharap selain permintaan maaf dan seterusnya, ayo duduk bersama dengan saya. Dan beliau-beliau, dari manajemen provider tersebut untuk berdiskusi terkait data dan fakta,” ucap Ayah Sultan, Fatih (49) di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 2 Agustus 2023.

Pihak Bali Towerindo diminta melihat kondisi buah hatinya yang menderita luka parah akibat kabel fiber mereka yang menjuntai.

“Tenggorokannya ini berantakan, rontok. Saluran nafas dan makan putus. Ini semua data yang bisa diberikan foto dan video juga terkait resume dari media RS Fatmawati,” ucapnya.

Kuasa hukum dari Sultan, Tegar Putuhena menambahkan, Bali Towerindo harus mengakui kesalahannya ke publik. Dirinya mengatakan tidak menutup pintu bagi Bali Towerindo memberi kompensasi. Tapi, mereka diminta duduk bersama dengan keluarga Sultan dulu.

“Pertama, akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka. Kedua dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada sultan-sultan yang lain karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi, terjadi lagi. Ketiga, kalau kita bicara soal biaya pengobatan kompensasi dan lain sebagainya itu oke, tapi datang dengan cara baik-baik, bereskan dulu masalah yang paling prinsip,” ujar Tegar.

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)

Ary Ginanjar Berikan Pendidikan Karakter untuk 1.054 Mahasiswa PPDS dan PPDSS Universitas Diponegoro

Ketua Prodi Obstetri dan Ginekologi Undip dr. Ratnasari Dwi Cahyanti, berharap kegiatan ini dapat membentuk dokter yang mempunyai hati dan berkontribusi banyak.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025