Keluarga Sultan Tuntut Permintaan Maaf, Bali Towerindo: Apa Bukti Kesalahannya?

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail (jas hitam)
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Pihak Bali Towerindo buka suara terkait tuntutan permintaan maaf dari keluarga Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan hingga tidak bisa bicara.

Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail menanyakan permintaan maaf yang dituntut kepada pihaknya dalam konteks seperti apa. Menurutnya, Bali Towerindo tidak membuat kesalahan.

"Permintaan maaf ini apakah, karena dianggap Bali Tower yang melakukan kesalahan atau karena apa? Kalau kita bicara soal bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya?," ujar Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.

Justru, kata dia, pihak Bali Towerindo menawarkan bantuan berupa ganti rugi biaya pengobatan. Bahkan, Bali Towerindo tak menyalahkan siapapun atas musibah tersebut.

"Makanya justru pihak bali tower datang menawarkan bantuan, bukan mau menyalahkan siapapun. Tolong memang ada biaya yang dikeluarkan, berikan pada kami. Kami akan ganti itu," ucap dia.

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Photo :
  • Istimewa

Maqdir juga menyebut bantuan yang ditawarkan kepada pihak keluarga korban murni dari rasa empati dan rasa kemanusiaan kepada Sultan beserta keluarganya. 

"Jadi karena itulah kami merasa, kami anggap ini kemanusiaan, ada simpati, ada empati yang ditunjukkan tanpa membuat hitungan seperti apa ditawarkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pihak keluarga mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan hingga tidak bisa bicara meminta Bali Towerindo, selaku pemilik kabel fiber yang menyebabkan Sultan celaka, minta maaf.

Unggah Foto Bareng Syifa Hadju dan Keluarga, Aksi Bucin El Rumi Bikin Netizen Salah Fokus

“Saya berharap selain permintaan maaf dan seterusnya, ayo duduk bersama dengan saya. Dan beliau-beliau, dari manajemen provider tersebut untuk berdiskusi terkait data dan fakta,” ucap Ayah Sultan, Fatih (49) di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 2 Agustus 2023.

Pihak Bali Towerindo diminta melihat kondisi buah hatinya yang menderita luka parah akibat kabel fiber mereka yang menjuntai.

Hindari Boros! 5 Tips Cerdas Atur Keuangan Rumah Tangga di Tengah Tren Belanja Online

“Tenggorokannya ini berantakan, rontok. Saluran nafas dan makan putus. Ini semua data yang bisa diberikan foto dan video juga terkait resume dari media RS Fatmawati,” ucapnya.

Kuasa hukum dari Sultan, Tegar Putuhena menambahkan, Bali Towerindo harus mengakui kesalahannya ke publik. Dirinya mengatakan tidak menutup pintu bagi Bali Towerindo memberi kompensasi. Tapi, mereka diminta duduk bersama dengan keluarga Sultan dulu.

Nasib Malang Pemulung di Tangerang, Mau Colong Kabel PLN Malah Tewas Kesetrum

“Pertama, akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka. Kedua dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada sultan-sultan yang lain karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi, terjadi lagi. Ketiga, kalau kita bicara soal biaya pengobatan kompensasi dan lain sebagainya itu oke, tapi datang dengan cara baik-baik, bereskan dulu masalah yang paling prinsip,” ujar Tegar.

Mahasiswa UIN Yogyakarta yang ajukan gugatan ke MK tentang Presidential Threshold

Cerita Mahasiswa UIN Yogyakarta Menangkan Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK

Empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Negeri Islam (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yakni Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, Rizki Maulana Sya

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025