Keluarga Mahasiswa yang Terjerat Kabel Fiber Optik Tuntut Bali Towerindo Minta Maaf

Lokasi mahasiswa terjerat kabel fiber optik di Jakart Selatan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Pihak keluarga mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan hingga tidak bisa bicara meminta Bali Towerindo, selaku pemilik kabel fiber yang menyebabkan Sultan celaka, minta maaf.

Jokowi Teken Perubahan UU Kementerian Negara, Begini Isinya

“Saya berharap selain permintaan maaf dan seterusnya, ayo duduk bersama dengan saya. Dan beliau-beliau, dari manajemen provider tersebut untuk berdiskusi terkait data dan fakta,” ucap Ayah Sultan, Fatih (49) di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 2 Agustus 2023.

Pihak Bali Towerindo diminta melihat kondisi buah hatinya yang menderita luka parah akibat kabel fiber mereka yang menjuntai.

54 Calon Wamen Kabinet Prabowo-Gibran Ikuti Pembekalan di Hambalang, Ini Daftarnya

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Photo :
  • Istimewa

“Tenggorokannya ini berantakan, rontok. Saluran nafas dan makan putus. Ini semua data yang bisa diberikan foto dan video juga terkait resume dari media RS Fatmawati,” ucapnya.

Calon Menteri Prabowo Bakal Terima Pembekalan di Akmil Magelang

Kuasa hukum dari Sultan, Tegar Putuhena menambahkan, Bali Towerindo harus mengakui kesalahannya ke publik. Dirinya mengatakan tidak menutup pintu bagi Bali Towerindo memberi kompensasi. Tapi, mereka diminta duduk bersama dengan keluarga Sultan dulu.

“Pertama, akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka. Kedua dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada sultan-sultan yang lain karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi, terjadi lagi. Ketiga, kalau kita bicara soal biaya pengobatan kompensasi dan lain sebagainya itu oke, tapi datang dengan cara baik-baik, bereskan dulu masalah yang paling prinsip,” ujar Tegar.

Sebagai informasi, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami nasib nahas usai dirinya terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya. Akibat insiden nahas yang menimpanya itu kini dirinya tak bisa kembali berbicara dengan suara lantang.

Ilustrasi Gedung Mabes Polri

Jokowi Teken Perpres Pembentukan Kortastipidkor Polri, Dipimpin Jenderal Bintang Dua

Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024